News Video

Penemuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Dalam Penyelidikan Polri, Berjenis Revolver Hingga Tanfoglio

Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjenis laras pendek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (3/10/2023) mengungkapkan saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.

Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Ramadhan mengatakan, kasus tersebut berada di tahap penyelidikan.

Selain mengecek izin atau legalitas senjata api, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah jenis senpi yang dititipkan oleh KPK.

Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo.,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved