Kanwil Kemenkumham Sumut Kolaborasi dengan BPIP, Bahas Pancasila Dalam Peraturan Perundang-undangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut punya misi wujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumut dan BPIP membahas wujudkan nilai pancasila dalam undang-undang di Sumut. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut punya misi wujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Karena itu, mereka berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP).

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut hadir melakukan harmonisasi bahkan sampai penyusunan naskah akademiknya. Agar tidak bertentangan dengan produk hukum lainnya," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pisah Sambut, Imam Suyudi Ucap Terima Kasih dan Mohon Maaf

 

Alex Cosmas Pinem menambahkan dalam pertemuan itu mereka membahas persiapan kegiatan internalisasi dan institusionalisasi indikator nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Provinsi Sumut.

"Dalam pembahasan itu salah satunya menjadikan Pancasila sebagai dasarnya. Kita sepakat bahwa nilai-nilai Pancasila sudah mengkristalisasi. Dan, melalui kegiatan ini kami juga berharap warga binaan mencerminkan masyarakat yang Pancasilais," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sumut Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila Jadi Pedoman Hidup

Baca juga: Imam Suyudi Kakanwil Kemenkumham Sumut Dapat Amanah Baru Jadi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

 

Sedangkan, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Akhmad Tajuddin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Pancasila.

Jadi, Pancasila sebagai sumber hukum negara yang akan menjadi peta jalan atau pengampu dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Tugas BPIP melakukan internalisasi yaitu upaya nilai-nilai Pancasila masuk ke dalam kesadaran hukum masyarakat. Dan, para penegak hukum, institusionalisasi nilai-nilai Pancasila masuk dalam materi hukum, pelembagaan hukumnya," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved