Aksi Koboi di Sampali

Koboi Sumut yang Umbar Tembakan Dijerat UU Darurat, Polisi Telusuri Izin Senjata Api

Polisi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Ruslan, pria yang umbar tembakan di hadapan para anggota organisasi pekerja.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Ruslan, pria yang umbar tembakan di hadapan para anggota organisasi pekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Ruslan dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Sudah kita amankan, statusnya tersangka, yang bersangkutan dikenakan Undang Undang Darurat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (5/10/2023).

Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah menelusuri izin penggunaan dugaan senjata api yang dipakai oleh tersangka.

"Ada dia menunjukkan izin, tapi izin itu masih kita dalami," sebutnya.

Meskipun nantinya memang benar memiliki izin kepemilikan senjata tersebut, tersangka tetap melanggar karena penggunaannya tidak sesuai dengan prosedur.

"Ketika peruntukannya itu tidak sesuai, tetap melanggar aturan. Tapi yang pasti apa pun alasannya, ketika ada pengguna senjata api khususnya di luar ketentuan itu merupakan tindakan pidana," ujarnya.

Beredar video yang memperlihatkan aksi koboi pria bernama Ruslan letuskan senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.

Dari amatan Tribunmedan.com, Ruslan tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.

Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.

Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.

"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak Ruslan di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.

Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, Ruslan malah mengamuk. 

"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.

"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved