Karo Memilih

Saat Pencermatan Daftar Calon Tetap, KPUD Karo Catat Dua Bacaleg Mengundurkan Diri

Proses pencermatan ini sendiri, diketahui dilaksanakan mulai 24 September 2023 lalu hingga tanggal 3 Oktober 2023 kemarin.

TRIBUN MEDAN/HO
KPUD Karo menerima pengajuan pencermatan DCT Bacaleg di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (3/10/2023) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah selesai melakukan tahapan pencermatan jelang penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT).

Proses pencermatan ini sendiri, diketahui dilaksanakan mulai 24 September 2023 lalu hingga tanggal 3 Oktober 2023 kemarin.

Selama proses pencermatan DCT ini, KPUD Karo mendapati dari 15 Partai Politik (Parpol) kontestan Pemilu 2024 mendatang, hingga saat ini memenuhi syarat.

Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPUD Karo Dumasari br Surbakti, setelah ini pihaknya masih akan melakukan verifikasi.

"15 Parpol dengan jumlah 423 orang Bacaleg sudah memenuhi syarat. Tapi masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sampai besok, inilah akan kita verifikasi lagi," ujar Duma, Kamis (5/10/2023).

Ketika ditanya apakah ada Bacaleg yang mengundurkan diri selama proses pencermatan DCT kemarin, Duma mengaku jika pihaknya mencatat ada dua orang Bacaleg yang menyatakan mundur.

Duma bilang, kedua Bacaleg tersebut datang dari dua Parpol yang berbeda dan juga memiliki alasan yang berbeda.

"Ada dua orang yang mengundurkan diri, yang dari Partai PKS dia mau ikut CPNS dan satu lagi yang dari Partai Hanura yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan kesehatan," ucapnya.

Disinggung perihal apakah ada Bacaleg yang pindah Parpol selama proses pencermatan kemarin, dirinya mengaku ada satu orang Bacaleg yang pindah kapal.

Ketika ditanya lebih lanjut perihal siapa dan dari partai mana, Duma masih enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Lebih lanjut, nantinya setelah proses pencermatan DCT nantinya pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil pencermatan mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober mendatang. Selanjutnya tanggal 24 Oktober hingga 2 November masuk pada penyusunan DCT.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved