Syahrul Limpo Dinyatakan Tersangka, Ahmad Sahroni Kaget Sasar Mahfud MD, Sejak Kapan Jadi Jubir KPK

Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan jadi tersangka.  Ahmad Sahroni mengkritik Mahfud MD 

Editor: Salomo Tarigan
istimewa/Tribunnews.com
Penampakan Mentan SYL Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/10/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan jadi tersangka dipertanyakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

 Ahmad Sahroni mengkritik Mahfud MD.

Dia mempertanyakan sejak kapan Menkopolhukam Mahfud MD menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkait pernyataan Mahfud yang mengaku mendapat laporan dari KPK bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sahroni mengaku kaget ketika Mahfud mengungkapkan SYL sudah jadi tersangka oleh KPK.

"Kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka. Sejak kapan Menko jadi Jubir KPK? Agak kaget sih," kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Menurutnya, harusnya yang menyampaikan penetapan SYL sebagai tersangka adalah kewenangan KPK.

"Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi Jubir KPK, sedangkan sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi," ujar Sahroni.

Sementara, kata Sahroni, hingga kini KPK belum menyampaikan pernyataan secara resmi.

"Rapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi apakah yang bersangkutan tersangka atau tidak," ucapnya.

"Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi kan orangnya langsung ditahan biasanya, tapi ini kan belum," sambung Sahroni.

Tiba di Indonesia

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Indonesia setelah hilang kontak di Eropa.

Politikus Partai NasDem itu tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Sudah berada di Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved