Berita Viral
Jastip Diperketat, Pelancong yang Rajin Bolak-balik ke Luar Negeri Diawasi 2 Instansi Ini!
Para pengusaha jastip (jasa titip), tampaknya kini tak bisa lagi bebas sesuka hati membawa barang-barang dari luar negeri ke dalam negeri.
Aflah menekankan, pembelian barang dari luar negeri dengan jastip merugikan negara, sebab barang yang dibeli tidak dikenakan bea masuk.
"Kita juga mengimbau kepada teman-teman, kalau ada yang buka di medsos dan menemukan open jastip, semoga tidak beli dari sana," tuturnya.
Pengawasan arus masuk barang utamanya akan diperketat terhadap barang impor dengan harga di bawah 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,5 juta.
Hal ini menjadi sejalan dengan fokus pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri dari gempuran barang impor.
"Yang kecil-kecil dulu, melalui e-commerce nanti akan kita tingkatkan," ucapnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jastip Diperketat
pengusaha jastip
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Pengetatan Arus Barang Masuk Impor
| Kecelakaan di Belawan, Pemotor Tewas Disenggol Truk Kontainer, Korban Dilarikan ke RS Angkatan Laut |
|
|---|
| NASIB Vita Amalia yang Minta Sumpah Injak Alquran Dipecat dari ASN, Bakal Gugat ke PTUN |
|
|---|
| MOTIF Siswa FN Ledakkan SMAN 72 Jakarta, Bukan Korban Bully Tapi Merasa Kesepian |
|
|---|
| NASIB Tamu Hotel Usai Sengaja Nyalakan Kran Air Berjam-jam Sampai Banjir, Berakhir Didenda Rp70 Juta |
|
|---|
| Kasihan Kondisi Siswa Korban Bully di SMP Negeri 19 Tangsel Alami Kelumpuhan, Kritis di RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-belanja1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.