Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah

Daftar Harta Januar Bakri, Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah, Tuduh Anak Sendiri Pelakunya

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Kolase Tribun Medan/HO
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah sampai tewas 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Januar Bakri, anggota DPRD Pada Pariaman Provinsi Sumatera Barat ini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut dikarenakan Januar Bakri harus diamankan setelah tabrak lari bocah berinisial BS (9), pada Rabu (3/10/2023).

Kini banyak yang bertanya tentang sosok dan harta kekayaan dari Januar Bakri.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Januar Bakri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 48 juta.

Berikut rincian harta kekayaan dari Januar Bakri.

Sosok Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah 9 tahun hingga tewas
Sosok Januar Bakri pelaku tabrak lari bocah 9 tahun hingga tewas (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 250.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/100 m2 di KAB / KOTA PADANG PARIAMAN, LAINNYA250.000.000

B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESINRp128.000.000

1.MOTOR, KAWASAKI EX 250 J Tahun 2008, HASIL SENDIRI28.000.000

2.MOBIL, CRV JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI100.000.000

C.HARTA BERGERAK LAINNYARp0

D.SURAT BERHARGARp0

E.KAS DAN SETARA KAS Rp 800.000

F.HARTA LAINNYARp0

Sub TotalRp378.800.000

II.HUTANGRp330.026.315

III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)Rp48.773.685

Nasib Januar Bakri

Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman diamankan setelah tabrak lari bocah berinisial BS (9), pada Rabu (3/10/2023).

Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan Januar Bakri di kediamannya sehari setelah kecelakaan yang menewaskan bocah tersebut.

Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.

"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (6/10/2023).

Dari pelat nomor mobil itulah, polisi akhirnya mencecar Januar Bakri.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).

Awalnya, Januar tidak mengaku dan berdalih jika jika mobil tersebut dibawa oleh anaknya.

"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.

Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca-kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.

Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Ipda Novrialdi mengatakan Januar terancam enam tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

Kronologi

Diketahui peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) malam di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Dari hasil penyelidikan polisi, kasus tabrak lari itu berawal ketika mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan JB melaju dari arah Lubuk Alung, Padang Pariaman, menuju Kota Pariaman.

Ipda Novrialdi mengatakan pelaku berkendara dengan kecepatan tinggi.

Sementara, saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.

Kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

Korban yang merupakan pelajar itu terpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh JB.

Korban yang menglamai luka serius kemudian dilarikan ke rumah sakit Pariaman.

"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ujarnya.

Setelah insiden kecelakaan tersebut, JB malah melarikan diri sehingga warga berusaha mengejar.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.

Meski tidak terkejar, untungnya pelat nomor kendaraan pelaku tertinggal di lokasi kecelakaan.

Polisi menyelidiki sosok yang menabrak ini ternyata merupakan anggota DPRD Padang Pariaman.

"Setelah kami datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku bernama JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ujar Novrialdi.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bersama wali korong setempat mendatangi rumah JB.

Namun, diduga untuk lepas dari jeratan hukum, pelaku JB berdalih tak mengakui telah mengendarai mobil Avanza dan menabrak korban.

Ia justru mengaku bahwa mobil rental itu dikendarai oleh anaknya.

Hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa mobil tersebut dikenakannya sendiri.

Saat ini Januar Bakri masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman.

(*/ Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved