Tribun Wiki
Manfaat Ganja Bagi Dunia Medis Menurut Guru Besar Farmasi UGM
Ganja merupakan tumbuhan yang tumbuh subur di dataran tinggi Aceh, hingga ke Sumatra Utara. Ganja diyakini punya manfaat medis
TRIBUN-MEDAN.COM- Ganja adalah tanaman yang tumbuh subur di dataran tinggi Aceh, hingga Sumatra Utara.
Ganja yang memiliki nama latin Cannabis Sativa ini dalam manuskrip kuno kitab Tajul Muluk diyakini memiliki manfaat bagi kesehatan jika dikonsumsi secara tepat.
Di sisi lain, ganja juga dipakai menjadi bumbu dapur pada masa lampau, sebelum akhirnya disalahgunakan.
Secara global, dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany, ganja disebut berasal dari dataran tinggi Tibet, tepatnya di Danau Qinghai.
Baca juga: Manfaat CBD Oil, Ekstraksi Minyak Ganja Medis yang Diperjuangkan Seorang Ibu di Jakarta
Sementara itu, Kamus Sejarah Indonesia mengatakan ganja berasal dari Laut Kaspia, dan ada di Jawa pada abad ke-10.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14.
Menurut Inang, ganja digunakan oleh orang Gujarat sebagai alat transaksi perdagangan.
"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang, dikutip dari BBC.
Suku Gujarat juga diperkirakan membawa ganja ke wilayah Nusantara bagian timur, seperti Maluku yang saat itu menjadi pusat rempah-rempah dunia.
Baca juga: TOLONG Ganja Medis untuk Anakku, Inilah Manfaat CBD Oil untuk Cerebral Palsy
Sementara itu, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof Apt Zullies Ikawati, Ph.D., menjelaskan bahwa ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.
Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.
“Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya kearah mental,” kata Zullies, dikutip dari ugm.ac.id.
Menurut Zullies, ganja juga memiliki senyawa seperti cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.
Baca juga: DPR Ngotot Tolak Uji Materi Pemanfaatan Ganja Bagi Kesehatan, Penderita Lumpuh Otak Gagal Dapat Obat
CBD ini menurut Zullies memiliki efek anti kejang.
Zullies menerangkan, bahwa di Amerika, CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) .
Misalnya epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.
Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain.
“Di kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja,” ucapnya.
Zullies menjelaskan CBD memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang.
Kendati begitu untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja.
Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman maka masih akan bercampur dengan THC.
Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.
“Dikatakan ganja medis, istilah medis ini mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dosis tertentu. Kalau ganja biasa dipakai, missal dengan diseduh itu kan ukurannya tidak terstandarisasi, tapi saat dibuat dalam bentuk obat bisa disebut ganja medis,”paparnya.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini menuturkan jika ganja bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit termasuk cerebral palsy.
Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.
“Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni speerti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten itu tidak masalah,” tegasnya.
Lalu terkait legaliasai ganja medis, Zullies mengungkapkan obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi.
“Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja-nya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi,” urainya.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk penggunaan ganja medis ini dapat melihat dari obat-obatan golongan morfin.
Morfin juga berasal dari tanaman opium dan menjadi obat legal selama diresepkan dokter.
Selain itu, digunakan sesuai indikasi seperti nyeri kanker yang sudah tidak respons lagi terhadap analgesik lain dengan pengawasan distribusi yang ketat.
“Tanamannya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar, begitupun dengan ganja. Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komperehensif akan risiko dan manfaatnya,” pungkasnya.
IDI Bilang Masih Dilarang
Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Zubairi Djoerban mengungkapkan penggunaan ganja untuk pengobatan dilarang di Indonesia hingga saat ini.
Zubairi menuturkan jika melihat dari Amerika Serikat penggunaan ganja untuk medis dibatasi serta diatur secara ketat.
"Jadi sebetulnya sudah ada obat untuk masing-masing penyakit seperti, epilepsi dan lainnya itu, namun ganja medis bisa menjadi pilihan, tapi bukan yang terbaik," terang Zubairi, seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Dia mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) baru mengeluarkan izin penggunaan ganja untuk pasien epilepsi dengan kejang.
Namun, menurutnya kasus tersebut jarang terjadi.
Kata Zubairi penggunaan ganja bagian THC dan Delta-8-THC dilaporkan memiliki banyak efek samping sehingga direkomendasikan untuk dihindari.
"Produk delta ini sering terkait dengan bahan kimia, yang ternyata jelek untuk kesehatan, memang banyak laporannya," tuturnya.
Zubairi mengungkapkan terkait dengan anak yang menderita cerebral palsy, anak itu tetap harus ditolong semaksimal mungkin.
"Anak yang cerebral palsy harus ditolong semaksimal mungkin dan itu caranya dengan dibahas khusus oleh para ahli yang terkait dengan itu, neorologi anak semuanya yang terkait dengan cerebral palsy untuk kemudian rekomendasinya apa," papar Zubairi.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ganja-medis-3.jpg)