Berita Viral

Omongan Mahfud MD Salah Total Auto Disindir Nasdem dan Rocky Gerung, Disebut Jubir KPK hingga Ngibul

Ucapan Mahfud MD terbukti salah. Mahfud  MD yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan sebagai tersangka dibantah oleh KPK. 

HO
Ucapan Mahfud MD terbukti salah. Mahfud  MD yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan sebagai tersangka dibantah oleh KPK.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ucapan Mahfud MD terbukti salah. Mahfud  MD yang menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah dinyatakan sebagai tersangka dibantah oleh KPK. 

KPK memastikan bahwa status Syahrul Yasin Limpo masih sebagai saksi atas kasus korupsi Kementerian Pertanian. 

Anehnya, Mahfud MD lebih dulu menyatakan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. 

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023) kemarin.

Pernyataan Mahfud MD ini mendapatkan kritikan pedas dari Nasdem dan Rocky Gerung. 

Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroini menyebut mahfud MD menyindir Mahfud MD sebagai juru bicara KPK. 

Tapi nyatanya yang disampaikan tidak benar. 

Sebab, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya agak kaget ya kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK," kata Sahroni di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta. Sahroni menegaskan bahwa hanya KPK yang berhak mengumumkan status Mentan dalam perkara ini.

Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menangani perkara Syahrul.

Sahroni menegaskan bahwa Mahfud bukan juru bicara KPK, sehingga tidak semestinya bicara soal status seseorang yang tengah berperkara di lembaga antirasuah.

"Sebenarnya kan KPK yang harus jawab resmi, tapi kan selama ini KPK belum memberikan statement resmi, apakah tersangka atau tidak. Kan biasanya KPK kalau mau umumin resmi orangnya langsung ditahan biasanya," ujar Sahroni.

"Tapi ini kan belum, kaget kalau Pak Mahfud mengomentari hal demikian, bahwa sudah tersangka, sejak kapan Menko (Polhukam) jadi jubir KPK? Agak kaget sih," pungkasnya.

Rocky Gerung: Yang Ngibul KPK Apa Lu?

Rocky Gerung turut menyindir Mahfud MD.  

Rocky Gerung menilai Mahfud MD telah membuat pernyataan palsu.

Hal itu disampaikan Rocky gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Jumat (6/10/2023).

Dirinya mengunggah ulang postingan TV One yang menyatakan KPK belum menetapkan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"KPK membantah isu telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum memberi konfirmasi mengenai kapan status Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan oleh KPK. KPK menyebut proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih didalami oleh tim penyidik," tulis admin @TvOneNews.

"Jadi yg ngibul KPK apa lu @mohmahfudmd?" tanya Rocky Gerung.

Bantahan Ketua KPK

Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis isu yang menyebut dirinya menerima uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, status hukum Syahrul Yasin Limpo yang telah jadi tersangka diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sementara itu, dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

Bantahan itu disampaikan Firli saat diklarifikasi soal informasi bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dikutip dari Kompas.com pada Kamis (5/10/2023).

Selain itu, Firli juga menepis bertemu dengan Mentan Syahrul di salah satu lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Firli Bahuri mengaku, ia rutin bermain badminton seminggu dua kali untuk menjaga kebugaran.

Kemudian, ia mengatakan, tidak mungkin menemui Mentan Syahrul di tempat terbuka seperti itu.

"Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.

Pada kesempatan tersebut, Firli juga membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pimpinan KPK, menurut Firli, bekerja sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli.

Adapun Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Pertama, hari ini 5 Oktober 2023 tadi kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.

Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Sopir Mentan Syahrul bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pada pekan lalu, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Dari penggeledahan, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan mata asing, serta 12 pucuk senjata api.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved