Anggota DPRD Pelaku Tabrak Lari

TAMPANG Anggota DPRD Padang Pariaman yang Tabrak Lari Bocah hingga Terpental 25 Meter dan Tewas!

Polisi menangkap Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pelaku tabrak lari yang menewaskan bocah berusia 9 tahun.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dia diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak berusia 9 tahun.

Januar Bakri anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat menjalani pemeriksaan di Unit Satuan Lalu lintas Polres Padang Pariaman.

Januar diduga sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak berusia 9 tahun.

Peristiwa terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban ditabrak pelaku saat hendak menyebrang jalan bersama kakaknya.

Korban lalu terpental sejauh 25 meter, sedangkan kakaknya selamat, sementara Januar Bakri kabur usai menabrak korban.

Berkat pelat nomor polisi mobil yang ditemukan di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap Januar Bakri di rumahnya di Kawasan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved