Berita Sumut
Pria Warga Tebingtinggi Tewas Ditikam Teman SMA, Disaksikan Istri dan Anak Korban
KAN tewas usai dihabisi oleh temannya sendiri, yakni MF alias Kancil warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Marulah, Rambutan, Kota Tebingtinggi.
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Seorang pria, KAN (23) tewas bersimbah darah di hadapan anak dan istri korban, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 13.58 WIB.
KAN tewas usai dihabisi oleh temannya sendiri, yakni MF alias Kancil warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Marulah, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penikaman Mahasiswi Politeknik Medan
Kejadian penikaman yang dilakukan oleh Kancil terhadap KAN terjadi di Jalan Dr H Kumpulan Pane, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, tepatnya di depan mini market Alfamart, sekira pukul 13:30 WIB.
Menurut keterangan dari istri korban, Cindy Alviena (23), bahwa pelaku menikam korban dengan cara membabi buta di hadapan dirinya, anak korban, dan salah seorang rekan korban bernama, Ronal (31).
“Kejadian terjadi begitu cepat, dia (pelaku) menelpon suami saya, mengajak jumpa. Lalu sesampainya di lokasi pertemuan, langsung menikam dengan cara membabi buta hingga suami saya mengalami pendarahan hebat di bagian paha dan perut," ujar Cindy Alviena kepada awak media, Minggu (8/10/2023).
Saat ditanya awak media terkait motif pelaku terhadap korban, Cindy menjawab mereka hanya salah paham soal jual beli sepeda motor bekas, yang berlangsung setahun lalu.
“Yah masalahnya, masalah kereta tahun lalu. Pelaku merasa ditipu oleh korban, padahal itu tidak ada sama sekali. Karena mereka sudah sama-sama deal," ujarnya.
Cindy mengatakan, setelah menikam suaminya, pelaku masih sempat mengancam akan membunuhnya sebelum pergi meninggalkan lokasi kejadian.
“Sesudah ditikamnya suamiku, pelaku masih sempat mengancam akan membunuhku. Gak lama ramai warga sekitar datang,” katanya.
Lebih jauh Cindy menjelaskan, pelaku dan korban merupakan teman sejak SMA. Ia pun tidak menyangka jika pelaku akan melakukan hal tersebut terhadap suaminya.
Ditangkap Polres Tebingtinggi
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, penangkapan MF dilakukan setelah istri korban membuat laporan ke Polres Tebingtinggi pada 7 Oktober 2023.
Polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya.
"Kita dapat laporan dari Cindy Alvieana yang merupakan istri korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan ke rumah pelaku. Sesampainya kita di sana, kita bertemu keluarga pelaku dan sama-sama menjemput serta mengamankan pelaku yang berada di sekitar rumahnya," katanya kepada Tribun Medan, Minggu (8/10/2023).
Junisar menyebut, pelaku MF merupakan warga Jalan Ir Juanda, Gang HMY Sinaga Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulah, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Pelaku Penikaman Kabur ke Rumah Dinas Kapolres Tebingtinggi, Korban Bercucuran Darah
Sementara korban merupakan warga Lingkungan IV di kecamatan yang sama.
"Pelaku sudah diamankan dan telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi. Motif pelaku masih dalam penyidikan polisi, dugaan sementara pelaku sakit hati kepada korban," ujarnya.
Junisar mangatakan, pelaku dipersangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP
(tribun-medan.com)
Baca berita Tribun Medan lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
RESPONS Menkeu Purbaya Usai Didatangi Para Gubernur soal Dana TKD: Bereskan Dulu Kualitas Belanjanya |
![]() |
---|
Awal Mula Hilangnya Uang Tahanan 11,2 Juta, Penyidk Polda Sumut Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia pada September 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Anak Buah Buka-bukaan Perintah Kadis PUPR Topan Ginting, Modus Suap 4 Kali Bertemu Pemenang Tender |
![]() |
---|
Resmi Mulai 1 Oktober 2025 Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.