Viral Medsos
TERKAIT Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, 3 Anggota Polisi Akan Dilaporkan ke Propam
Terkait Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Tiga Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam.
"Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.
Tiga anggota polisi akan dilaporkan ke propam
Di sisi lain, Kuasa Hukum korban Dini Sera Afranti (DSA), akan melaporkan tiga anggota polisi yang turut menangani perkara ini di awal. Ketiganya ialah Kapolsek Lakasantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Kanitreskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi ke Propam Polrestabes Surabaya.
Ketiganya dinilai sempat memberikan pernyataan terburu-buru mengenai kesimpulan penyebab kematian korban.
Ada yang menyebut korban meninggal karena penyakit lambung. Ada pula yang mengungkapkan bahwa tak ditemukan luka penganiyaan pada korban.
"Menurut saya pernyataanya ini dapat menimbulkan kegaduhan, artinya dapat menutupi fakta hukum yang selama ini sudah berjalan," kata Kuasa Hukum Dini Sera Afranti, Dimas Yemahura, Senin (9/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Bayangkan kalau statmen mereka ini dijadikan dasar hukum pasti kasus ini tidak akan pernah terungkap. Tindakan tersebut menghalangi proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Dimas saat ini masih menyusun laporan tiga anggota Polri tersebut. Dia berencana menggabungkan dengan permasalahan yang ditemukan selama penyelidikan.
"Kami saat ini masih melakukan analisis, perkembangan, karena Polrestabes Surabaya melalui Wakasat Reskrim, juga sudah menangani secara internal itu," ujar dia.
Kapolsek telah diganti
Sementara itu, Kapolsek Lakasantri, Surabaya, Kompol Hakim telah digeser dari jabatannya setelah kasus penganiayaan anak DPR terhadap sang kekasih bergulir.
Namun polisi membantah penggeseran posisi itu terkait dengan kasus tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, saat ini posisi Kapolsek Lakarsantri sudah digantikan oleh Kompol Akhyar.
"Pelaksana tugasnya sekarang Pak Akhyar, mantan Kapolsek Tambaksari. Iya itu pelaksana tugasnya, sementara saja," kata Haryoko, Senin (9/10/2023).
Haryoko menyebutkan, pencopotan Hakim tidak berhubungan dengan tewasnya Dini.
Akan tetapi, kata Haryoko, Hakim dibebas tugaskan lantaran masalah kesehatan yang dideritanya.
Bahkan, dia dikabarkan sudah menjalani rawat inap di rumah sakit, beberapa bulan lalu.
Anak Anggota DPR RI
Aniaya Pacar hingga Tewas
3 Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.