Breaking News

Pengedar Narkoba Ditangkap

Bawa Enam Paket Sabu Ketengan, Pengedar di Asahan Ditangkap Polisi

Unit reserse kriminal polsek simpang empat mengamankan seorang bandar narkoba ketengan Hendrik.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Unit reserse kriminal polsek simpang empat mengamankan seorang bandar narkoba ketengan Hendrik (35) warga Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Hendrik diamankan petugas bersama enam paket sabu ketengan yang hendak melakukan transaksi.

"Kami mengamankan seorang pria berinisial H, warga pinggir rel, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Kami menemukan enam paket sabu kecil siap edar dari tangan tersangka," kata IPTU Muhammad Roni, Selasa(10/10/2023).

Kata Roni, enam paket tersebut disimpan tersangka di kotak hitam yang diduga sering digunakannya saat hendak melakukan transaksi narkoba.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Namun, narkotika jenis ganja," jelas Roni.

Lanjut Roni, tersangka tidak mengkonsumsi sabu, namun dirinya mengkonsumsi narkotika jenis Ganja.

"Kalau dari pengakuannya, dia menggunakan ganja. Tidak sabu," katanya.

Disinggung apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Roni mengaku tersangka Hendrik mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Acun.

"Namun, saat ini kami lakukan pengejaran belum membuahkan hasil," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved