News Video

KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penetapan tersangka itu dibacakan oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak pada Rabu (11/10/2023).

KPK mengungkap peran Eks Mentan SYL dalam dugaan korupsi tersebut.

Hal itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK baik di kantor Kementan hingga rumah dinas SYL.

KPK telah tetapkan tiga tersangka yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL sendiri telah ajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK yakin dengan alat bukti saat menetapkan SYL sebagai tersangka.

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved