News Video
KPK Resmi Tetapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan
TRIBUN-MEDAN.Com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Penetapan tersangka itu dibacakan oleh Pimpinan KPK Johanis Tanak pada Rabu (11/10/2023).
KPK mengungkap peran Eks Mentan SYL dalam dugaan korupsi tersebut.
Hal itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK baik di kantor Kementan hingga rumah dinas SYL.
KPK telah tetapkan tiga tersangka yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Mesin dan Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL sendiri telah ajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK yakin dengan alat bukti saat menetapkan SYL sebagai tersangka.
Selengkapnya tonton video :
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.