Berita Viral

Kronologi Dosen Beristri di Lampung Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswi, Ternyata Tak Sekampus

Beginilah kronologi dosen beristri berinisial SHD di Lampung digrebek ngamar bareng mahasiswi di rumah. Penggerebekan yang dilakukan warga menemukan k

|
Instagram
Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kronologi dosen beristri di Lampung digrebek ngamar bareng mahasiswi di rumah.

Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan kabar dosen yang sudah beristri digrebek berduaan dengan mahasiswi.

Ternyata, diketahui mahasiswi dan dosen itu tidak sekampus.

Dosen berinisial SHD itu digerebek warga sekitar rumahnya.

Peristiwa penggerebekan tersbeut diketahui terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

SHD Dosen Dipergoki Warga Ngamar Bareng Mahasiswinya, Keduanya Beraksi saat Istri dan Anak Pergi
SHD Dosen Dipergoki Warga Ngamar Bareng Mahasiswinya, Keduanya Beraksi saat Istri dan Anak Pergi (Instagram)

Saat itu sosok SHD diketahui membuat warga sekitar curiga lantaran sering kali membawa wanita kerumahnya.

Apalagi SHD diketahui warga sudah memiliki istri sah.

Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.

Ilustrasi istri digerebek suami di hotel
Ilustrasi digerebek (Ho/ Tribun-Medan.com)

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun

Baca juga: Dosen di Lampung Digerebek Ngamar Bareng Mahasiswinya, 6 Kali Hubungan Intim, Tahu Punya Istri

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved