Viral Medsos
Viral Dosen dan Mahasiswi Dipergoki Warga Ngamar Bareng, Keduanya Beraksi saat Istri dan Anak Pergi
Skandal antara dosen dan mahasiswi itu terbongkar setelah Polda Lampung melakukan penangkapan oknum dosen saat tengah berduaan dengan mahasiswa.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com – Skandal antara dosen dan seorang mahasiswi di Lampung viral di media sosial.
Skandal antara dosen dan mahasiswi itu terbongkar setelah Polda Lampung melakukan penangkapan oknum berinisial SYH saat tengah berduaan dengan mahasiswi.
Skandal antara dosen dan mahasiswi ternyata sudah tercium warga sejak sebulan terakhir.
Karena gerah dengan kelakuan oknum dosen dan mahasiswi tersebut, warga kemudian memergoki keduanya saat sedang melakukan tindak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah kepergok, keduanya kemudian diserahkan ke Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam keterangan unggahan akun Instagram @terang_media, keduanya melakukan hubungan terlarang tersebut saat istri dan anak sang dosen pergi ke Bengkulu.
“Pada saat anak dan istrinya pergi ke Bengkulu, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung (RIL), membawa perempuan yang diduga mahasiswi ke dalam rumah,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Adapun oknum dosen tersebut berinisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung, serta mahasiswi berinisial Vo (22).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, memberikan penjelasan tentang perkembangan kasus tersebut.
Dilansir dari Tribun Lampung, Umi mengatakan bahwa keduanya tidak ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tempat kejadian.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi, Selasa (10/10/2023).
Umi kemudian menguraikan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan insiden itu terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, warga masyarakat, bersama dengan ketua RT dan petugas keamanan, berhasil mengamankan keduanya karena diduga terlibat dalam tindak pidana asusila, yang melibatkan persetubuhan di luar pernikahan.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," ungkap Umi.
Setelah pengamanan, keduanya dibawa ke Polda Lampung dan diserahkan kepada piket Ditreskrimum.
Umi menjelaskan bahwa setelah itu, keduanya menjalani tahap verifikasi dan kemudian diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak, dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Sebagai barang bukti dari peristiwa tersebut, Umi mengungkapkan bahwa mereka berhasil mengamankan 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster berwarna hitam dengan corak bunga-bunga.
(cr31/tribun-medan.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.