Berita Viral

Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga

Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait minimal usia cawapres. 

HO
Rocky Gerung telah minta maaf atas ucapan Bajingan dan Tolol yang ditujukan ke Presiden Jokowi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait minimal usia cawapres. 

Para penggugat meminta agar persyaratan usia cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Hal ini disebut kepentingan bagi anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. 

Gibran disebut-sebut ingin mejadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Walikota Solo itu masih terkendala usia. 

Sesuai jadwal, MK akan mengumumkan putusan yang sangat penting itu Senin (16/10/2023).

Jika dikabulkan, maka langkah capres Prabowo Subianto meminang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres akan mulus.

Publik pun khawatir gugatan tersebut bakal disetujui majelis hakim MK karena Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.

Maka, muncul sindiran bahwa MK adalah Mahkamah Keluarga.

Menyukapi sindiran tersebut Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, kader PSI yang ikut mengajukan gugatan tersebut terjadi sebelum menjadi ketua umum PSI.

"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk," ujar Kaesang di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Karena itu, Kaesang menegaskan dirinya tidak ada kaitannya dengan adanya gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres.

"Jadi nggak ada perintah," katanya.

Rocky Gerung Sindir MK

Pengamat politik Rocky Gerung cukup keras memberikan tanggapan mengenai hal ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved