Kasus Korupsi Kementan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Kenakan Topi 'ADC' Eks Mentan Digiring ke Dalam Gedung KPK
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput secara paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023).
Dengan tangan diborgol, SYL digiring masuk ke dalam gedung KPK.
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan Tribunnews.com, SYL memilih bungkam ketika digiring aparat kepolisian.
Tangannya menelungkup ke bawah. Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak digelangi borgol.
Wajah SYL tidak terlihat. Itu karena dia mengenakan masker.
SYL yang mengenakan kaca mata itu juga terlihat memakai topi bertuliskan "ADC".
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu memakai kemeja putih dibalut jaket kulit hitam.
Saat ini SYL sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan SYL setelah diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi.
Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
SYL sebelumnya melalui kuasa hukum sudah mengonfirmasi untuk hadir ke gedung KPK pada Jumat (13/10/2023).
Belum diketahui alasan KPK menjemput paksa SYL malam ini.
Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.
SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.
SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.
Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Syahrul Yasin Limpo Pakai Topi ADC Masuk Gedung KP
Syahrul Yasin Limpo ditangkap
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa
Tribun Medan
Syahrul Yasin Limpo
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Tangan Diborgol Masuk Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Resmi Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Kementan, KPK: Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
GAWAT Pimpinan KPK Terlapor Kasus Pemerasan, Kena Serangan Balik SYL, Kapolri Langsung Respons |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurbaya di Kabinet Jokowi, Surya Paloh Akhirnya Menjawab, Akan Ditarik Usai SYL Mundur? |
![]() |
---|
PANAS Jawaban Ketua KPK Filri Bahuri Dilaporkan SYL soal Pemerasan, Ditanggapi Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.