LPKA Medan Serahkan KIA/KTP Anak Binaan, Wujud Dukungan Pentingnya Identitas Anak

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan mendukung pentingnya identitas anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) maupun KTP

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan mendukung pentingnya identitas anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan mendukung pentingnya identitas anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini disampaikan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kepada seluruh jajaran dan Anak Binaan LPKA Medan, Kamis (12/10/2023).

"Jika anak binaan usia 17 tahun ke atas kita fasilitasi memiliki identitas berupa KTP untuk usia anak identitas berupa KIA. Karti ini akan bermanfaat dalam pengurusan sebagian administrasi dan sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas anak yang resmi,"ujarnya.

Baca juga: Kepala LPKA Medan Pimpin Rapat Monev Perkuat Internalisasi ZI Menuju WBK dan WBBM

 

Ia menambahkan, adanya identitas akan memiliki banyak manfaat.

"Dengan identitas resmi berupa KIA/KTP bagi anak binaan akan memudahkan mereka mendapatkan pelayanan publik, baik urusan administrasi kesehatan, pendidikan dan upaya memperoleh pekerjaan," katanya.

Lebih lanjut ia bilang bisa juga untuk urusan perbankan usai menjalani masa pidananya.

Ia mengimbau kepada orangtua anak binaan untuk mengirimkan kelengkapan persyaratan pembuatan KIA/KTP.

"Lengkapi akte kelahiran anak dan kartu keluarga. Serahkan kepada petugas kita di LPKA Medan. Kemudian melalui dinas kependudukan akan menerbitkan KIA/KTP," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Registrasi LPKA Medan, Daulat Purba menyampaikan, pengurusan dan penyerahan KIA/KTP merupakan inovasi dari LPKA Medan.

Baca juga: 90 ASN LPKA Medan Ikut Uji Kompetensi, Harapkan Jabatan Sesuai dengan Kemampuan

 

Inovasi itu sebagai bentuk pemenuhan hak anak binaan sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Target pembuatan KIA/KTP diperuntukan bagi seluruh anak binaan yang belum memiliki identitas di LPKA Medan. Saat ini sudah diserahkan sebanyak 45 KIA/KTP," katanya.

Dan untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya jemput bola kepada keluarga para anak binaan dalam pengurusan KIA/KTP dan tanpa biaya

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved