Berita Viral

7 Tahun Berlalu, Ternyata Begini Kondisi Terkini Kafe Oliver, TKP Kasus Pembunuhan Kopi Sianida

Setelah tujuh tahun berlalu, baru-baru ini netizen menggeruduk akun Instagram Kafe Olivier. Seperti diketahui, Kafe Olivier merupakan tempat kejadian

Editor: Liska Rahayu
YouTube
7 Tahun Berlalu, Ternyata Begini Kondisi Terkini Kafe Oliver, TKP Kasus Pembunuhan Kopi Sianida 

Tak pelak adegan dalam film dokumenter di Netflix tersebut mengundang perhatian netizen di media sosial.

Pihak Kemenkumham ungkap alasan kru film dilarang mewawancara Jessica Wongso.

"Sayang banget Jessica Wongso ga dibolehin buat di wawancara," tulis akun @oct***.

"Jessica Wongso gaboleh diwawancara aja udah bikin bingung, padahal sekelas teroris aja boleh dan bisa di wawancara, yaa mungkin ga jauh jauh karena bisa menggiring opini publik atas kasus ini mengingat atensi publik terhadap kasus ini lumayan besar," ungkap akun @liam********.

Untuk diketahui, saat ini Jessica Wongso tengah menjalani separuh dari masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.

Lantas mengapa Jessica Wongso dilarang melaluikan wawancara dengan kru film dokumenter yang tayang di Netflix?

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya dizinkan selama berkaitan dengan pembinaan, seperti diatur dalam peraturan liputan di Lembaga Pemasyarakatan.

Rika Aprianti menyinggung soal izin peliputan kru film dokumenter yang ingin melakukan wawancara dengan Jessica Wongso.

"Tidak ada izin terkait itu," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak menerima surat izin peliputan tersebut.

"Tidak ada izin liputan," tegas dia lagi.

Rika mengatakan, peliputan tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

"Saat itu juga sedang pandemi Covid-19," ungkapnya.

Namun dia tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan waktu tepatnya.

Dia hanya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerapkan pembatasan peliputan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved