Polisi Mencuri Mobil

Ditangkap Curi Mobil, Bripda Chandra dan Bripda Fajar Polisi di Lampung Terancam PTDH

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil di Mal Bandar Lampung itu terancam diberhentikan.

Editor: Satia
Tribunlampung.co.id
Bripda Chandra Ditangkap Mencuri Mobil 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bripda Chandra dan Bripda Fajar yang ditangkap mencuri mobil terancam sanksi tegas, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kedua oknum polisi di Lampung ini nekat mencuri mobil yang terparkir di parkiran mall.

Mereka berdua kedapatan mencuri mobil Honda Brio dengan nomor polisi BE 1682 GG.

Kejadian ini berlangsung di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Untuk mengecoh pihak kepolisian, para pelaku mengganti pelat nomor kendaraan menjadi BE 1714 ZH.

Baca juga: Bikin Malu Polri, Bripda Chandra Ditangkap Mencuri Mobil di Mall Boemi Kedaton Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, jika terbukti, dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil di Mal Bandar Lampung itu akan diberhentikan.

Umi menjelaskan, Polresta Bandar Lampung kali pertama menangkap Bripda CD.

"Jadi yang ditangkap lebih dulu oknum C di kontrakannya di wilayah Sukarame Kamis 12 September 2023 dini hari," kata Umi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).

Selanjutnya FW diamankan saat melarikan diri ke Lampung Utara.

"Kepada dua oknum polisi ini, sanksinya PTDH, dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan (curat), dikenakan pasal 363 KUHP," tambah Umi.

Menurut Umi, pembuktian terlibat atau tidaknya dua oknum polisi ini akan diketahui dalam sidang kode etik.

"Kami tunggu lebih lanjut sidang kode etik yang bersangkutan. Sanksi terberat bagi mereka adalah terancam PTDH," tandasnya.

Baca juga: Novel Baswedan Buka-Bukaan, Sebut Banyak Pejabat yang Diperas Oknum KPK, Ada yang Kepala Daerah

Pelat Nomor Diganti

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi yang diduga mencuri Honda Brio nopol BE 1682 GG.

Untuk mengelabui polisi, pelaku mengganti pelat mobil menjadi BE 1714 ZH.

Mobil warna merah itu raib di parkiran Mal Bandar Lampung, Minggu (20/8/2023) lalu.

Ternyata, pelaku pencurian mobil itu adalah dua oknum anggota Polda Lampung.

Baca juga: Usai Dengarkan Arahan Jokowi di Rakernas, Teriakan Projo: Prabowo Presidenku

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan informasi tersebut.

Oknum polisi tersebut adalah Bripda CD dan Bripda FW.

Keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.

Umi mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

"Bapak Kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil dengan melibatkan personel kepolisian," ujar Umi yang merupakan mantan Kapolres Metro ini.

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda," imbuhnya.

Menurut Umi, Kapolda mendapatkan informasi terkait adanya dua personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian mobil.

Pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama seperti di Poltabes Bandung.

Umi menjelaskan, Bripda FW berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: Pelatih Susanto Mundur Usai PSDS Deliserdang Dikalahkan Persiraja 1-2 di Stadion Baharoeddin Siregar

Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi.

"Saat ini kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," tandas Umi.

Pemilik Mobil Bersyukur

Mobil Honda Brio warna merah tersebut sudah ditemukan polisi.

M Rizal Tengku Triawan, pemilik mobil yang merupakan warga Metro, Lampung, mengaku sangat bersyukur.

Ia tak menyangka mobil kesayangannya itu bisa kembali.

"Alhamdulillah, mobil saya kalau benar telah ditemukan," kata Rizal saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (13/10/2023).

Ia mengaku baru tahu mobilnya ditemukan polisi dari berita yang beredar Kamis (12/10/2023) malam.

Baca juga: Temukan Foto Wanita Lain di HP Suami, Istri Depresi Mau Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Ampera

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan mobil saya," ucap Rizal.

Saat ditanya apakah ia akan melihat mobilnya yang saat ini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, karyawan RS Natar Medika ini mengaku masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.

"Saya saat ini masih menunggu saja informasi dari kepolisian. Saya juga masih menunggu prosesnya," imbuhnya.

Rizal mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil tersebut.

Hilang saat Belanja

Nasib apes dialami M Rizal Tengku Triawan (25), warga Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung.

Baca juga: Doa Malam Nabi Muhammad Baca Surat Al Mulk, Lengkap 30 Kebaikan yang Diperoleh

Karyawan Rumah Sakit Natar Medika ini menjadi korban pencurian di sebuah mal di Bandar Lampung. 

Tidak tanggung-tanggung, korban kehilangan mobil Honda Brio warna merah nopol BE 1682 GG, Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB. 

"Iya betul mobil saya kemarin siang hilang," ujar Rizal kepada Tribunlampung.co.id, Senin (21/8/2023). 

Saat itu Rizal dan keluarganya berniat berbelanja di mal tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia memarkir mobilnya di lantai satu. 

Baca juga: 7 Tahun Berlalu, Ternyata Begini Kondisi Terkini Kafe Oliver, TKP Kasus Pembunuhan Kopi Sianida

"Saya kemarin bersama keluarga berbelanja bersama keluarga," tambahnya. 

"Saya sudah berjam-jam di dalam. Pas saya mau keluar, mobil sudah tidak ada," kata Rizal lagi. 

Ia sudah berusaha mencari ke lokasi parkiran lainnya. 

Namun, usahanya sia-sia.

Rizal juga sempat bertanya kepada petugas parkir. 

Baca juga: BERGETAR! Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK : Jangan Hakimi Lagi

Lalu ia diajak melihat rekaman CCTV.

Saat itulah ia baru menyadari ada yang membawa mobilnya keluar dari mal. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. 

"Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut," imbuh Rizal. 

"Saya semua serahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved