Berita Viral

Jemput Pacar Sepulang Sekolah, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

Dailami juga membenarkan pelaku WC adalah pacar dari korban berinisial KK (17) yang masih berstatus pelajar.

Pixabay
Ilustrasi pemuda ditangkap 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Nico melakukan perekaman secara diam-diam saat berhubungan intim dengan ACA pada Juni 2022.

"Pada saat itu juga ternyata oleh pelanggannya dilakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut," kata Yossi saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Yossi mengungkapkan, video porno yang menampilkan hubungan seksual antara Nico dengan ACA berdurasi sekitar 31 menit.

Seiring berjalannya waktu, keluarga ACA mendapat informasi bahwa video itu sudah tersebar di salah satu situs porno.

"Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi, di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di sebuah kamar apartemen," ucap Yossi.

Pihak keluarga kemudian mengonfirmasi video itu kepada ACA. Korban pun membenarkan bahwa dirinya yang ada di video tersebut.

Setelahnya, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Januari 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban dijual oleh muncikari JL.

Yossi mengatakan, ACA dipaksa mengenakan seragam SD saat berhubungan intim dengan Nico di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan menggunakan seragam SD, sehingga yang bersangkutan menggunakan seragam SMA," kata Yossi.

Setelah berhubungan intim, sambung Yossi, korban mendapatkan sebesar bayaran Rp 3 juta. 

Uang tersebut kemudian diberikan kepada muncikari JL dan korban pun hanya menerima upah Rp 1 juta.

"Oleh tersangka, uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi. Rp 2 juta disimpan oleh tersangka, dan Rp 1 juta diberikan kepada korban," ucap Yossi.

Saat ini, jelas Yossi, polisi masih mencari keberadaan WNA berinisial Nico itu untuk dimintai keterangan.

"Inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved