News Video
Prabowo Serius Ingin Jadikan Gibran Cawapresnya, Tunggu Putusan MK, Putra Jokowi Keluar Dari PDIP?
Prabowo Terang-terangan Ingin Pinang Gibran Jadi Pendampingnya di Pilpres 2024
Tribun-medan.com - Prabowo akhirnya terang-terangan menyatakan niatnya meminang putra sulung Presiden Joko Widodo, gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pasangannya di pemilihan presiden 2024.
Langkah ini mulus, bila Senin (16/10) hakim-hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi batas usia minimum capres cawapres di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Batas usia capres cawapres yang digugat ada di Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu.
Di pasal itu batas usia minimum capres cawapres 2024 adalah 40 tahun.
Sementara di gugatan, menjadi 35 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.
Gibran tak pernah menolak diusung jadi bakal cawapres Prabowo, bahkan saat ditawarkan langsung oleh Prabowo.
Yang senantiasa jadi alasan Gibran adalah usianya belum pas masuk kontes pemilihan presiden 2024.
Namun bila terjadi Gibran menjadi pasangan Prabowo, maka Gibran keluar dari PDIP.
Karena partai berlogo banteng itu sudah punya bakal capres sendiri yakni Ganjar Pranowo.
(*/ Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.