Berita Medan
Curi Sepeda Motor Mertua, Tubagus Surya Hampir Digebuki Warga, Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga, lalu diserahkan ke polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Area mengamankan maling sepeda motor bernama Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung.
Tersangka diamankan karena tega mencuri sepeda motor mertuanya sendiri bernama Nurainun (60), warga Jalan Rahmadsyah, Gang Silaturahmi, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area pada 15 Oktober kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga, lalu diserahkan ke polisi.
"Iya. Tersangka merupakan menantu korban yang mencuri sepeda motor mertuanya sendiri,"kata Iptu Herles Gultom, Senin (16/10/2023).
Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama seseorang bernama M Fadil, tak lain merupakan anak tiri korban.
Setelah itu polisi langsung meringkus M Fadil dari persembunyiannya.
Kepada Polisi tersangka Tubagus mengakui, sepeda motor milik mertuanya itu dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang.
Saat ini polisi masih memburu penadah dan barang bukti korban.
Untuk para tersangka sudah ditahan dan terancam penjara paling lama empat tahun.
"Dikenakan Pasal 363 KUHP dan sudah kita tahan semua,"ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.