Berita Medan

Curi Sepeda Motor Mertua, Tubagus Surya Hampir Digebuki Warga, Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga, lalu diserahkan ke polisi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung, tersangka pencurian sepeda motor milik mertuanya sendiri bernama Nurainun. Tersangka diamankan warga dan sempat digebuki massa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Area mengamankan maling sepeda motor bernama Tubagus Surya Sasmita (35) warga Jalan Pasar 7 Tembung.

Tersangka diamankan karena tega mencuri sepeda motor mertuanya sendiri bernama Nurainun (60), warga Jalan Rahmadsyah, Gang Silaturahmi, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area pada 15 Oktober kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Herles Gultom mengatakan, awalnya tersangka ditangkap warga, lalu diserahkan ke polisi.

"Iya. Tersangka merupakan menantu korban yang mencuri sepeda motor mertuanya sendiri,"kata Iptu Herles Gultom, Senin (16/10/2023).

Setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama seseorang bernama M Fadil, tak lain merupakan anak tiri korban.

Setelah itu polisi langsung meringkus M Fadil dari persembunyiannya.

Kepada Polisi tersangka Tubagus mengakui, sepeda motor milik mertuanya itu dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang.

Saat ini polisi masih memburu penadah dan barang bukti korban.

Untuk para tersangka sudah ditahan dan terancam penjara paling lama empat tahun.

"Dikenakan Pasal 363 KUHP dan sudah kita tahan semua,"ucapnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved