Viral Medsos
MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Solo: Bisa Capres-Cawapres Meski di Bawah 40 Tahun, Gibran Pamer 3 Ini
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun (di bawah 40 tahun)
Sebelum keluarnya putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi (MK), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terpantau telah mengunggah beberapa poin yang dianggap sebagai keberhasilannya selama memimpin di Kota Surakarta (Solo).
Ada tiga hal yang diunggah Gibran Rakabuming Raka dalam sekaligus sebelum putusan akhir MK:
1. Pertumbuhan Ekonomi
"Sektor pariwisata dan ekonomi kian terdongkrak. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi di Solo 6,25 persen & angka ini di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Ini merupakan bukti, @PEMKOT_SOLO mampu mengharmonisasi kebutuhan warga dengan proyek pembangunan yg tengah dijalankan,"tulis Gibran Rakabuming@gibran_tweet.
2. Wajah Baru Kota Solo
"Wajah baru Solo dengan mengusung 17 titik prioritas pembangunan, dengan 8 di antaranya telah rampung dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat luas, 6 sedang berlangsung dan 3 masih menunggu eksekusi. Proyek-proyek mercusuar di Kota Solo ini tentu mendatangkan multiplier efek," tulis Gibran Rakabuming @gibran_tweet.
3. Sektor Parawisata
"Terlihat pada kunjungan wisata 2022 (data BPS), terdapat peningkatan jumlah wisatawan yang melejit dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,1 juta wisatawan domestik dan 3.171 wisatawan mancanegara," tulis Gibran Rakabuming @gibran_tweet.
• MENOHOK KOMENTAR Gibran setelah MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres
• Society 5.0 vs Komunikasi IT: Andi Widjajanto vs Budi Arie Setiadi - TPN Ganjar vs Projo Prabowo
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Tok, MK Bolehkan Kepala Daerah Berpengalaman Maju Capres Meski Usia di Bawah 40 Tahun
putusan akhir MK
Gugatan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsa
bisa capres-cawapres di bawah 40 tahun
Gibran Pamer 3 Keberhasilan
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.