News Video

ANEH! Keputusan MK Berubah, Hakim Saldi Isra Bingung Hingga Cium Keanehan : Baru Kali Ini

Diketahui ada empat hakim yang berbeda pendapat terkait putusan tersebut yaitu, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Hakim Saldi Isra merasa bingung dengan keputusan MK terkait sidang perkara 90/PUU-XXI/2023.

Diketahui ada empat hakim yang berbeda pendapat terkait putusan tersebut yaitu, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hakim Saldi menyebut bahwa peristiwa itu jauh dari batas penalaran yang wajar.

Saldi pun terheran-heran kala melihat mahkamah yang pendiriannya berubah seketika.

Sebelumnya, MK menyatakan ihwal usia dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah wewenang pembentukan undang-undang untuk mengubahnya.

Namun dalam putusan terbaru di hari yang sama, MK mengubahnya atas tiga perkara sebelumnya.

Saldi lantas mempertanyakan, fakta penting apa yang telah berubah di tengah masyarakat sehingga mahkamah mengubah pendiriannya.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/664566/keputusan-mk-berubah-sekelibat-hakim-saldi-isra-cium-keanehan-baru-kali-ini-alami-peristiwa-aneh

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved