Viral Medsos

Tamu Hotel Tinggalkan Kamar bak Kapal Pecah hingga Viral di Medsos, Didenda Rp 20 Juta

Puntung rokok juga berserakan. Akibatnya, tamu yang menginap di kamar hotel itu kena denda sebesar Rp 20 juta.

Tribun Medan / Istiqomah
Kelakuan Tamu Hotel Tinggalkan Kamar Penuh Tumpukan Sampah, Langsung Didenda Rp 20 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Video yang memperlihatkan kondisi kamar hotel setelah dihuni oleh tamu viral di media sosial.

Kondisi kamar hotel tersebut tampak kotor bak kapal pecah dan penh dengan tumpukan sampah.

Tak hanya itu, puntung rokok juga berserakan di beberapa sudut kamar hotel tersebut.

Akibatnya, tamu yang menginap di kamar hotel itu kena denda sebesar Rp 20 juta.

Video yang memperlihatkan kondisi kamar hotel usai dihuni pengunjung itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @mood.jakarta.

“Viral penampakan kamar hotel usai ditinggali tamu nakal, sampah dan rokok berceceran , pengunjung didenda 20 juta,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, seseorang terlihat tengah merekam situasi di dalam sebuah kamar yang jelas tidak layak untuk ditempati.

Kamar tersebut sudah dipenuhi oleh berbagai jenis kotoran, mulai dari puntung rokok hingga sisa makanan yang berserakan.

Kondisi kamar yang pada awalnya rapi dan bersih, ditinggalkan dan dibiarkan dalam keadaan sangat kotor.

Saat masuk ke dalam kamar, terlihat sampah seperti kertas dan plastik berserakan di seluruh lantai.

Bukan hanya sedikit, tetapi tumpukan sampah yang begitu banyak tercecer di sekitar pintu masuk.

Bahkan di kamar mandi, tampak handuk tergeletak begitu saja tanpa etika yang sesuai untuk meletakkannya kembali di tempatnya.

Selain itu, bekas tisu juga dengan sembrono dibiarkan di lantai kamar mandi.

Lantai terlihat berantakan dengan abu rokok dan puntung yang berserakan di seluruh ruangan. Bahkan, laci di dalam kamar digunakan sebagai asbak atau tempat pembuangan abu rokok.

Kondisi ini sangat mengganggu pengelola hotel dan akhirnya mereka mengambil tindakan tegas.

Pihak hotel tidak tinggal diam ketika melihat kamar yang begitu kotor dan berantakan tersebut.

Mereka memutuskan untuk memberikan denda kepada penghuni kamar sejumlah Rp20.031.500, yang tercatat dalam surat pernyataan yang ada dalam video itu.

Denda ini merupakan respons pengelola hotel sebagai bentuk tanggung jawab dari penghuni kamar tersebut yang telah meninggalkan kamar dalam keadaan sangat kotor.

Pengelola hotel sangat kesal dengan perilaku pengunjung seperti ini, dan mereka ingin membuatnya bertanggung jawab.

"Ketika lo kena denda hotel Rp20 juta," tulis pembuat video.

Dalam surat tersebut ternyata kejadian berlangsung pada 8 Maret 2022 lalu di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi, dan sudah banyak video yang beredar di media sosial yang menunjukkan kondisi kamar hotel yang kotor ketika ditinggalkan oleh pengunjung.

Video yang memperlihatkan kondisi kamar setelah ditinggal penghuninya itu kini menuai beragam komentar dari warganet.

Tak sedikit dari mereka yang juga turut kesal dan menyayangkan aksi tamu hotel itu.

“20 juta buat biaya remodelling sama benerin furnitur ini mah, wajar parah jorok banget pake kamarnya,” tulis @espewe.

“Ini mah judul nya kek rmh kosong di tinggalin penghuni nya jorok bgt ihh sampe kek gitu wajar si kena denda,” tulis @rikaslvina.

“Merusak, jorok, rokok dimana mana, pantes sih..kalau bisa spill orangnya,” tulis @onedayrin.

“Udah merusak wajar , walpaper harus ganti full perabot apalagi ... Klo cuma sebatas sampah atau puntung rokok d lantai masih bisa di bersihkan. Handuk d lantai juga masih pada umumnya. Tapi klo aset interior harus custom. Semoga menjadi pelajaran kepada yangnlain dan semoga memberi efek jera ke bersangkutan,” tulis @muznibaz.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved