Berita Viral
Dua Tahun Tak Terpecahkan, 100 Saksi Diperiksa, Kasus Ibu dan Anak di Subang Dibunuh Kini Terungkap
Kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh oleh pelaku dan mayatnya di masukkan ke dalam mobil
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Kasus ini sudah dua tahun terjadi dan belum ada hasil dari penyelidikan polisi.
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Muhammad Ramdanu.
Baca juga: KINI TAK KENA PRANK - Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Terungkap Sejumlah Fakta saat Diumumkan
Kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh oleh pelaku dan mayatnya di masukkan ke dalam mobil
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Surawan mengatakan, Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Lionel Messi Menggila Padahal Baru Sembuh Cedera, Borong 2 Gol Argentina, Brasil Takluk Atas Uruguay
Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.
"Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.
Sebelumnya, Danu disebut sebagai saksi kunci pada kasus pembunuhan yang terjadi di Jalancagak, Subang.
Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi Alphard, 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: VIRAL Sejoli Digerebek Berduaan di Toilet Masjid, Warga Curiga tak Kunjung Keluar, Polisi Dipanggil
Polisi tak juga menetapkan tersangka meski kasus itu sudah terjadi dua tahun lebih.
Padahal, lebih dari 100 saksi telah diperiksa.
Bahkan, kasus ini ditarik ke Polda Jabar setelah ditangani Polres Subang.
Danu Akhirnya Bongkar Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.
Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Titik Rahayu dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Nabi Muhammad Melarang Laki-laki Muslim Pakai Perhiasan Emas, Inilah Bahayanya
"Kami ini kan sepakat untuk kasus ini segera terbongkar, dan Danu punya semangat, punya keinginan kuat, kali ini ya kita apresiasi sebesar-besarnya untuk Danu," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada Polisi, Danu menceritakan semua apa saja yang terjadi dalam peristiwa nahas pada 18 Agustus 2021 di rumah korban, di Jalan Cagak, Subang.
"Iya, jadi semua ini kan ada skenarionya dan Danu mengetahui sekali skenario itu, dan dia juga ada dalam skenario pembunuhan itu, karena dia disuruh oleh salah satu saksi," katanya.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Bandar Chips Higgs Domino Island di Binjai, Sehari Beromzet Rp 12 Juta
Saat disinggung apa saja keterangan Danu yang disampaikan kepada Penyidik Polda Jabar, Achmad Taufan belum mau membeberkannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Alasan Danu Baru Punya Keberanian
Muhamad Ramdanu atau Danu sudah berjanji akan membuka secara terang-benderang tentang misteri kasus Subang.
Janji itu diucapkan sebelum mendatangi Polda Jabar untuk diperiksa secara sukarela alias tanpa dipanggil.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3000 per Gram, Berikut Daftar Harga Lengkapnya
Danu bahkan sudah di Polda Jabar di Bandung sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023).
Setelah dua tahun lebih, Danu, kata Taufan, baru memiliki keberanian untuk menguak misteri hilang nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jenazah ibu dan anak itu ditemukan penuh luka di bagasi Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Danu merupakan sepupu Amalia karena merupakan anak dari kakak Tuti.
Baca juga: Profil RS Tertua Al Ahli Arab Terkena Serangan 500 Orang Tewas, Dikelola Gereja Episkopal Yerusalem
Dia dianggap sebagai saksi kunci kasus itu.
Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan.
Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.
Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
Baca juga: Usai Diumumkan Megawati, DPC PDIP Optimis Suara Ganjar dan Mahfud akan Meledak di Deliserdang
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.
Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia secara tak wajar.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini.
"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.
"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.
Baca juga: RESMI Mahfud MD Jadi Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Megawati Soekarnoputri: Bismillah. .
Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.
Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut.
(*/Tribunmedan)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Dua Tahun Tak Terpecahkan
100 Saksi Diperiksa
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap
skenario pembunuhan subang
Tribun Medan
Berita Viral
NASIB ART Dipaksa Pacar Rekam Majikan tanpa Busana, Terancam 12 Tahun Penjara, Ketahuan Suami Korban |
![]() |
---|
Cerita Ustaz Dasad Latif, Kaget Rekening Untuk Bangun Masjid Diblokir PPATK: Duitnya Tidak Banyak |
![]() |
---|
Perjuangan Prada Lucky 7 Kali Gagal Masuk Tentara, Baru 2 Bulan Tugas Berujung Pilu Disiksa Senior |
![]() |
---|
Punya Sifat PKI, Penganiaya Prada Lucky Sampai Tewas, Tangis Sang Ayah: Negara Tak Bisa Bantu Saya? |
![]() |
---|
Bukan Cuma Senior, Prada Lucky Mengaku Disiksa Atasannya, Video Call Ibu: Dicambuk Bamak, Dasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.