Kapolres Sibolga Pimpin Rapat Pojok Pemilu 2024

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja memimpin pertemuan bincang-bincang bertajuk Pojok Pemilu 2024 di Polsek Sibolga Selatan, Rabu (18/10/2023).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja memimpin pertemuan bincang-bincang bertajuk Pojok Pemilu 2024 di Polsek Sibolga Selatan, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja memimpin pertemuan bincang-bincang bertajuk Pojok Pemilu 2024 di Polsek Sibolga Selatan, Rabu (18/10/2023).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas situasi Kamtibmas terkait Pemilu 2024, bersama dengan KPU Kota Sibolga.

 

Dalam bincang-bincang tersebut, terdapat beberapa isu penting yang dibahas, termasuk soal netralitas ASN hingga tahapan kampanye.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Narkoba, 7 Paket Sabu Diamankan

Baca juga: Persiapan dan Suksesi Pemilu Damai, Kapolres Tapsel Pimpin Simulasi Sispamkota

Selain itu, terkait larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pelanggaran larangan pemasangan APK di tempat umum juga menjadi perhatian dan Bawaslu Sibolga akan mengupayakan untuk pencegahan pelanggaran tersebut.

 

Selanjutnya penentuan lokasi pemasangan APK akan ditentukan oleh Pemerintah Kota Sibolga melalui peraturan daerah, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023," ungkapnya.

 

Berikutnya masa kerja KPPS, KPU Kota Sibolga berkomitmen memastikan bahwa anggaran dan pelatihan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya secara kompeten.

 

"Pertemuan di Pojok Pemilu ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum 2024, di Kota Sibolga dan memastikan kelancaran serta keadilan dalam proses pemilihan tersebut," jelasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved