Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos

Mahasiswi Semester 1 di Sumut Dirudapaksa, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau

Menurut Dekan tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Ilustrasi korban rudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban rudapaksa di kamar kos-nya di daerah Deliserdang.

Pelaku merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati oleh korban.

Menurut Dekan tempat korban menempuh pendidikan, N Harahap, tindak asusila yang menimpa mahasiswinya itu terjadi pada Selasa (17/10/2023).

"Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis," kata Harahap kepada Tribun-medan, Rabu (18/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang kos di kawasan kampusnya.

"Dia mahasiswi semester satu," sebutnya.

Katanya, kasus dugaan rudapaksa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Medan.

"Kabarnya, orang tuanya sudah melapor ke Polrestabes Medan," bebernya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan dari pesan berantai WhatsApp, pelaku diduga merupakan pemilik kos tempat korban tinggal selama berkuliah.

Pelaku diduga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar tidak melakukan perlawanan.

Dikabarkan, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved