Berita Viral
Pengakuan Danu Buat 4 Orang Lain Ditangkap, Kuasa Hukum Akan Ajukan Justice Collaborator
Pengakuan M Ramdanu alias Danu membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabup
TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan M Ramdanu alias Danu membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, beberapa orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini ditangkap polisi.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosep, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.
Yosep merupakan suami Tuti dan Mimin adalah istri kedua Yosef.
Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman.
Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa sekitar 16.30 WIB.
Kendati demikian, Rohman menyebutkan, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.
Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti. Namun, belum dijelaskan secara terperinci peran Danu dalam pembunuhan ini.
Kuasa Hukum Akan Ajukan Danu sebagai "Justice Collaborator"
M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.
Bahkan, pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut Danu telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian sejak Senin (16/10/2023) dan membeberkan informasi terkait kematian Tuti dan Amalia kepada penyidik.
Pada Selasa (17/10/2023), Danu pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Hal tersebut diungkapkkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pada Selasa (17/10/2023) malam.
"Keberanian Danu membongkar kasus Pembunuhan Subang dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus pembunuhan tersebut," kata dia.
Untuk itu, pihak kuasa hukum Danu akan mengajukan Danu sebagai justice collaborator.
"Rabu(18/10/2023) siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak," katanya.
Justice collaborator adalah sebutan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.
Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum.
Achmad Taufan menegaskan, Danu sangat layak diajukan sebagai justice collaborator, karena dirinya berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.
"Danu layak jadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.
"Maka dari itu, kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," tambah dia.
Menurut Taufan, sejak awal kasus pembunuhan Tuti Amel, Danu mendapat banyak tekanan.
"Kenapa Danu baru hari ini membuka ? bahwa Danu ini sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapi Danu," katanya.
Ia menceritakan bahwa kliennya beberapa kali dijemput orang mengatasnamakan polisi.
Bahkan, sebelum mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023), kata Taufan, Danu sudah berpamitan pada keluarga.
"Semalam sudah pamitan, kami jemput Danu, semua keluarga sudah mengikhlaskan dan memberi dukunga pada Danu untuk bisa memberi kesaksian pernyataan yang sebenarnya, membantu polisi meyelesaikan kasus ini," kata Taufan.
Achmad Taufan menyatakan akan terus mendampingi Danu.
"Kami siap bertemupur membela hak Danu apabila nanti Danu benar-benar membongkar kasus ini kami akan bela di persidangan nanti," kata Achmad Taufan.
Danu disinyalir mengetahui banyak soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan ia disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia atas perintah orang lain.
Selain itu, Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustikan Ratu ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.
Jasad ibu dan anak ini ditemukan berada dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya.
Tuti merupakan istri Yosep dan ibu dari Yoris dan korban Amelia.
Sementara Danu merupakan sepupu Yoris dan Amelia. Danu merupakan anak angkat dari kakak Tuti, Ida.
Sedangkan Yosep memiliki istri muda bernama Mimin yang memliki dua orang anak, yakni Arigi dan Abi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tribun Medan
M Ramdanu alias Danu
Amalia Mustika Ratu
pembunuhan
Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
VIRAL Sosok Bripda MA Polisi di Banten Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dari Motor dan Koma |
![]() |
---|
HAK Jawab Vidio.com Soal Somasi dan Denda Mbah Endang Klaten Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris |
![]() |
---|
Sudah Kabur Duluan, Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank, Ternyata Sudah 3 Tahun Bangkrut |
![]() |
---|
Peran 15 Pelaku di Balik Kematian Ilham Pradipta, Kacab Bank Diculik Lalu Dihabisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi 1 Pelaku Penganiayaan dr Syahpri, Perannya Paksa Dokter Lepas Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.