Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Respons Yoris Setelah Ayah Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Bersyukur Sekaligus Sedih
Yoris Raja Amalullah, anak sulung Yosef dan Tuti, merasa bersyukur sekaligus sedih ketika mendengar ayah kandungnya terlibat dalam pembunuhan ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang Provinsi Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam.
Kelima tersangka adalah, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia); Mimin Mintarsih (53/istri muda Yosef); Arighi dan Abi (anak Mimin Mintarsih); dan Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti).
Yoris Raja Amalullah, anak sulung Yosef dan Tuti, merasa bersyukur sekaligus sedih ketika mendengar ayah kandungnya terlibat dalam pembunuhan ini.
"Yoris telepon saya, katanya bersyukur pelaku sudah ada. Tapi Yoris juga sedih karena salah satu tersangkanya ini bapak kandungnya," kata kuasa hukum Yoris, Leni Anggaraeni, di Kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).
Dengan penetapan tersangka oleh Polda Jabar, hal ini membuktikan bahwa kliennya itu tidak terbukti terlibat dalam tindakan pembunuhan tersebut.
"Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka dalam kasus dua tahun lebih. Memang ditunggu siapa tersangka utama, karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat," ucap Lena.

Dijelaskan sejak awal kasus ini bergulir, kliennya tersebut mengikuti prosedur hukum sebagai saksi.
Namun selama itu juga kliennya ini mengaku mendapat tekanan publik yang tidak berdasar, lantaran banyaknya informasi opini yang mengarahkan seolah Yoeries terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Memang selama ini A Yoris banyak sekali tekanan dari publik seolah dia terlibat pembunuhan. Tapi setelah investigasi, cari data dan kepolisian sudah panggil Yoris dan kami bersyukur Yoris membuktikan tak terlibat," ucap Lena.
Dikatakan, kliennya itu pun terpukul saat pemberitaan di media dan Youtuber seolah menggiring opini bahwa kliennya itu terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Memang terpukul dengan pemberitaan media dan Youtuber seolah Yoris terlibat, Padahal klien kami ini jauh dari motif pembunuhan, dan tak masuk logika hukumnya, karena sebelum kejadian, mereka sempat bertemu, orang sunda bilang bothram (makan bersama), jadi tidak ada apapun," kata Lena.
Dengan terungkapnya dan penetapan tersangka pada kasus ini, kliennya tersebut mengaku bersyukur dan menghormati proses hukum yang ada.

Hubungan Sempat Renggang
Sejak mencuatnya kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini, hubungan Yoris dengan ayahnya, Yosef sempat renggang.
Yoris awalnya tidak berminat memakai jasa pengacara. Belakangan setelah muncul kecurigaan publik, Yosef mengajak Yoris untuk memakai jasa pengacara yang sama, yakni Rohman Hidayat. Ia juga berkali-kali mendesak Yoris menandatangai surat kuasa dengan pengacara Yosef.
Namun, Yoris menolak tawaran ayahnya. Ia memilih bergabung dengan Danu dengan memakai jasa pengacara ATS Law Firm yang memberi pendampingan cuma-cuma.
Setelah peristiwa pembunuhan ini, hubungan Yosef dan Yoris memang renggang. Bahkan, keduanya sempat saling tuduh.
Di tengah bergulirnya penyidikan, Yoris putar haluan. Ia mencabut kuasa terhadap ATS Law Firm, dan memilih bergabung bersama pengacara ayahnya.
Ketika itu, Yoris beralasan ingin memperbaiki hubungannya dengan sang ayah yang kurang baik.
"Saya sebagai anak ingin menjalin lagi kebersamaan dengan papah saya untuk lebih baik lagi, mungkin memang selama proses penyidikan sempat putus," ungkap Yoris.
Di tengah jalan, Yoris kembali pecah kongsi dengan Yosef. Ia memutuskan keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat.
Dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto, Yoris mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.
Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan adiknya tanpa pendampingan.
"Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya.
Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah.
Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi.
"Mungkin itu nanti lah. Berproses aja. Dari awal juga Yoris pengen sendiri, tanpa ada pengacara," katanya.

Peran Yosef
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef Hidayah meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR (Muhammad Ramdanu) sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH (Yosef Hidayah) untuk menemani ke TKP ke rumah korban. Kemudian dia (MR) menunggu di garasi, lalu diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Ia hanya mendengar suara jeritan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban. Namun setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku. Dan, kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa tragis itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
(*/tribunmedan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.