Berita Medan
Bobol Mesin ATM, Muklisin Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali, Ini Modus Pelaku
Modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM miliknya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Muklisin ditangkap polisi, setelah membobol mesin ATM. Ia pun ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pihak bank.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ini sudah beberapa kali membobol mesin ATM di beberapa tempat di wilayah Kota Medan.
Baca juga: Licin, 5 Pembobol ATM 3 Tahun Beraksi di 6 Provinsi, Inilah Peran Para Pelaku
"Tersangka ini melakukan tindakan mencuri uang dari ATM. Sudah dilakukannya sebanyak enam kali," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/10/2023).
Ia menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM miliknya.
Kemudian, pelaku mengganjal kartu ATM-nya yang sudah dimasukkannya ke dalam mesin menggunakan obeng.
Sehingga, uang di dalam mesin ATM keluar namun saldonya tidak terpotong.
"Jadi tersangka ini memanfaatkan mesin yang error, sehingga dia membuat kartu ATM ini tidak dapat dicabut, saldo dari rekening tidak terpotong," sebutnya.
Dikatakan Fathir, selama enam kali beraksi pelaku sudah meraup keuntungan jutaan rupiah.
Baca juga: Pria WNA Asal Bulgaria Melakukan Aksi Pembobolan Mesin ATM di Yogyakarta Menggunakan Software
"Laporan sudah dibuat oleh pihak bank dengan nilai kerugian Rp 9 juta," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank agar bisa meningkatkan lagi keamanan di mesin ATM.
"Jadi modus ini modus baru, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk dapat bersama-sama memperkuat keamanan mesin ATM," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Detik-Detik Papan Reklame di Jalan Zainul Arifin Tumbang, Tukang Parkir: Terdengar Suara Krek |
![]() |
---|
Papan Reklame Berukuran Besar di Jalan Zainul Arifin Medan Tumbang, 3 Mobil dan 7 Motor Tertimpa |
![]() |
---|
Kejatisu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp 135 Milliar |
![]() |
---|
Target Medan Terang, Dishub dan PLN Target 1.000 Meteran Setahun |
![]() |
---|
ABTI Medan Akan Menggelar Penataran Lisensi Pelatih, Meningkatkan Perkembangan Bola Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.