Berita Politik
Singgung Ejekan Mahkamah Keluarga, Hidayat Wahid Minta Jokowi Larang Gibran Jadi Cawapres
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.
TRIBUN-MEDAN.COM- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.
Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri presiden atau wakil presiden.
Larangan tersebut, menurut Hidayat, guna menyelamatkan nama Mahkamah Konstitusi yang kini kerap dipelesetkan menjadi mahkamah keluarga
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta, bagi siapa pun yang diuntungkan dari putusan MK itu, hendaknya bersikap negarawan.
Ia meminta agar semua pihak dapat menyelamatkan marwah MK di hadapan publik
Menurut Hidayat, putusan MK itu akan menghadirkan kegaduhan nasional apabila dilaksanakan.
Tonton video selengkapnya :
Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
![]() |
---|
Profil 5 Nama yang Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Ada Eks Calon Wapres |
![]() |
---|
Struktur Pengurus Ormas Gerakan Rakyat Anies Baswedan, Pakai Seragam Jingga |
![]() |
---|
Jokowi Dipecat PDIP, Kini Jadi Anggota Kehormatan Parta Golkar, Apa Artinya? |
![]() |
---|
RESPONS DJAROT Perkara PDIP Digugat, Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Batal Dilantik,Diganti Bonnie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.