Berita Politik

Singgung Ejekan Mahkamah Keluarga, Hidayat Wahid Minta Jokowi Larang Gibran Jadi Cawapres

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.

TRIBUN-MEDAN.COM- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi melarang anaknya Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres di 2024 mendatang.

Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri presiden atau wakil presiden.

Larangan tersebut, menurut Hidayat, guna menyelamatkan nama Mahkamah Konstitusi yang kini kerap dipelesetkan menjadi mahkamah keluarga

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta, bagi siapa pun yang diuntungkan dari putusan MK itu, hendaknya bersikap negarawan.

Ia meminta agar semua pihak dapat menyelamatkan marwah MK di hadapan publik

Menurut Hidayat, putusan MK itu akan menghadirkan kegaduhan nasional apabila dilaksanakan.

Tonton video selengkapnya :

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved