Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Press Rillis Ungkap Kasus Narkoba Sebulan Terakhir

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus, merilis kasus narkoba di Aula Kamtibmas Pol

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus, merilis kasus narkoba di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (24/10/23). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus, merilis kasus narkoba di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (24/10/23).

Dalam rilis pers tersbut Polres Tebing Tinggi memaparkan tangkapan tindak pidana kasus narkoba selama periode 18 September 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023.

Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps Kasat Resnarkoba Iptu Aris Darma Barus ini menerangkan bahwa menindak lanjuti Program Prioritas Kapolda Sumut point 2, Narkotika musuh bersama, saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi telah membentuk 6 tim khusus untuk penanganan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Dalam kurun waktu tersebut, Polres Tebing Tinggi melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 33 kasus ekstraordinary tersebut dengan jumlah 37 orang diduga pelaku", ucap Kasi Humas.

Polres Tebing Tinggi juga berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp. 9.322.000,- serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut.

"Saat ini Polres Tebing Tinggi lagi gencar gencarnya untuk pengungkapan kasus ekstraordinary narkoba sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi", tutup Plh Kasi Humas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved