News Video
Presiden Jokowi Beserta Keluarga Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, oleh TPDI dan Perekat Nusantara
Pelaporan ini dilakukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pelaporan ini dilakukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) pada Senin (23/10).
Hal ini disampaikan Koordinator TPDI, Erick S ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Erick juga melandasi laporannya lantaran Jokowi hingga Kaesang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Diungkap Erick alasan melapor Jokowi hingga Kaesang terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Di mana seseorang yang menjadi kepala daerah, meski berumur di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024.
Erick menilai, jabatan Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi diduga kuat terindikasi akan ada konflik kepentingan dalam putusan tersebut.
Sebab, gugatan yang dikabulkan oleh hakim MK ini tertulis adanya nama Gibran.
Ditambah, adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Erick menjelaskan, bahwa ketika ada gugatan di mana pemohonnya memiliki hubungan keluarga, maka hakim MK harus mengundurkan diri.
Ia pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.
Hal ini lah, kata Erick yang diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN,
Presiden Jokowi
Keluarga Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK
KPK
Anwar Usman
Gibran Rakabuming
Kaesang Pangarep
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.