Smartphone Xiaomi

Begini Cara Aktifkan Mode Do Not Disturb di HP Xiaomi

Apabila di ponsel iPhone pengguna bisa mengaktifkan mode “Do Not Disturb” agar memblokir otomatis panggilan yang masuk.

Guiding Tech
Ilustrasi Fitur Do not disturb. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bagi sebagian pengguna bisa jadi cukup kesal jika sering menerima panggilan tak terduga, spam, dan telemarketing di jam sibuk.

Mode hening tak jarang kurang ampuh untuk mengatasi panggilan masuk di ponsel.

Apabila di ponsel iPhone pengguna bisa mengaktifkan mode “Do Not Disturb” agar memblokir otomatis panggilan yang masuk, begitu juga bagi Anda yang mengguna ponsel Android Xiaomi seperti dilansir dari Kompas.

Anda bisa menggunakan mode Do not disturb untuk mengheningkan notifikasi panggilan masuk.

Lantas bagaimana cara mengaktifkan mode Do Not Disturb di HP Xiaomi. Selengkapnya berikut ini tutorialnya.

Cara mengaktifkan mode Do not disturb di HP Xiaomi

 

  • Gulir tab menu di atas
  • Cari fitur “Do not disturb” atau “Jangan ganggu” yang ditandai dengan ikon bulan
  • Aktifkan fitur tersebut
  • Tap beberapa detik dan Anda akan masuk ke setelan nada dering
  • Gulir ke bawah dan pilih menu “Do not disturb
  • Geser toggle bagian “Saat perangkat terkunci”
  • Pilih panggilan hanya dari kontak saja pilih “Hanya dari kontak”
  • Anda juga dapat menjadwalkan mode ini kapan saja di bagian “Jadwalkan waktu nyala”

Cara mengaktifkan mode “Do not disturb” di menu pengaturan

 

Selain melalui tab menu praktis, Anda juga bisa mengaturnya melalui menu “Pengaturan”

  • Masuk ke menu Pengaturan HP Xiaomi Anda
  • Gulir ke bawah hingga menemukan fitur “Do not disturb”
  • Geser toggle ke kanan untuk mengaktifkan
  • Selanjutnya Anda bisa mengatur pilihan kontak, jadwal, dan notifikasi

Itulah cara mengaktifkan mode “Do not disturb” di HP Xiaomi. Apabila Anda ingin mengembalikan ke mode normal, maka cukup menonaktifkan fitur “Do not disturb” di bagian tab menu atas atau masuk ke menu Pengaturan. Selamat mencoba.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved