Kartu Kuning dari UNESCO

Kartu Kuning dari UNESCO, Pemprov Sumut: Reorganisasi Badan Geopark Kaldera Toba dan Revisi Pergub

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Pariwisata akan melakukan reorganisasi Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp).

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Pariwisata akan melakukan reorganisasi Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp).

Perombakan organisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kartu kuning yang diberikan oleh UNESCO terhadap pengelolaan situs warisan dunia di Danau Toba.

"Badan (pengelola)nya sudah ada, nah itu yang akan dilakukan reorganisasi, supaya seperti apa yang sudah disampaikan tadi, lebih pas dan ideal untuk di Toba Caldera," ujar Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony usai mengikuti pertemuan dengan DPRD Sumut dan Pergerakan Penyelamat Danau Toba (PPDT) di Medan, Rabu (25/10/2023).

Dikatakan Zumri, reorganisasi tersebut nantinya akan berupa perampingan kepengurusan, penempatan orang-orang yang tepat di posisi-posisi strategis organisasi, hingga bentuk badan pengelola yang lebih independen.

"Memang arahnya ke sana, karena organisasi ini harus lembaga yang independen sehingga dia lebih bergerak secara efisien dan efektif. Jadi tidak seperti yang disampaikan tadi di hanya nyantol dengan Dinas Pariwisata," katanya.

Menurut Zumri, jika menjadi lembaga independen, nantinya BPTCUGGp akan lebih fleksibel untuk mengelola dan mendapatkan dana.

"Karena selama ini sebenarnya anggaran itu tidak ada khusus untuk badan tersebut. Misalnya perjalanan dinas di luar negeri di dinas parwisata tidak ada, nah kalau dia independen tentunya dia lebih mudah untuk mengelola anggaran dia sendiri," ucapnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat juga akan dilakukan revisi peraturan gubernur (pergub) untuk reorganisasi BPTCUGGp dalam rangka menanggapi hasil rekomendasi dari UNESCO.

"Akan revisi peraturan gubernur, harusnya tahun ini selesai, minimal Bulan November harus selesai. Karena terkait dengan draft rekomendasi sudah masuk dan dibahas kemarin dengan Kemenko Marves dan Kementrian Pariwisata," pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari Pergerakan Penyelamat Danau Toba (PPDT) sekaligus Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia Kabupaten Samosir, Ombang Siboro mengatakan ada tiga rekomendasi yang harus dilakukan agar BPTCUGGp bisa lebih baik ke depan.

Pertama, kata Ombang, yakni terkait status kelembagaan yang harus berdiri sendiri atau independen sehingga tidak berada di bawah dinas tertentu.

"Kemudian yang kedua sisi pembiayaan, dengan skema hibah, tapi kepemimpinannya nanti bisa mencari dana dari manapun. Maka dari pemimpin harus yang pandai berkomunikasi dengan para bupati. Tantangan utamanya nanti untuk dapat menghimpun dana selain hibah dari provinsi," katanya.

Ketiga, kata Ombang Siboro, pentingnya warga lokal atau local people yang menjadi pengurus langsung BPTCUGGp sehingga selain biaya yang lebih murah, juga memiliki keterikatan yang kuat dengan Danau Toba.

"Local people jadi yang utama, dia punya rasa mencintai Danau Toba karena itu kampung halamannya. Ada social engagemnet di situ. Biaya lebih murah karena lebih dekat lokasi tempat tinggalnya dengan yang dia kerjakan. Kemudian ada rasa kesukarelawanan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved