Berita Medan

Keluarga Tak Terima Anak-Suami Jadi Tersangka, Sebut Tak Sengaja Bunuh Maling, Istri Samsidi Syok

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas tewasnya seorang pria bernama Samsidi (65).

|
HO
Tampang ketiga pelaku setelah diringkus polisi, usai menghabisi nyawa korban yang diduga maling seng.   

Sehingga, suaminya yang dengan spontan langsung mengayunkan parang yang dipegangnya itu ke arah kaki pelaku.

Samsidi pun terkapar tidak bisa melarikan diri lagi dan diduga tewas karena kehabisan darah.

Padahal, menurutnya suaminya itu hanya berniat untuk melumpuhkan pelaku agar tidak melarikan diri.

"Nggak niat membunuh cuma ingin melemahkan lawan. Kalau memang niatnya membunuh kenapa nggak langsung di tusuk saja perutnya," sebutnya.

Baca juga: PERGOKI Warga Tangkap Maling Besi Reklame, Wali Kota Bobby Minta Jangan Main Hakim Sendiri

"Nggak mungkin kalau nggak masuk kemari dia di hajar, kau nggak mencuri. Kami bukan penjahat," sambungnya. 

Ibu empat orang anak ini menjelaskan, memang di kawasan tersebut termasuk di peternakan kambing yang dijaga suaminya ini hampir setiap malamnya di satroni maling.

"Tiap hari ada kemalingan di sini. Bola lampu, sepetu anak sekolah, mesin air, mesin pemotong rumput, hilang semua," bebernya.

Setelah kejadian, suaminya bersamaan dengan dua orang lainnya pun langsung diringkus polisi dan dijadikan sebagai tersangka.

Ia pun berharap mendapatkan keadilan dan meyakini bahwa suaminya tidak ada niat untuk membunuh Samsidi.

"Permintaan saya suami saya sama kawan-kawan nya itu dikeluarkan. Dia tulang punggung, anak kami empat orang," pungkasnya.

Keluarga Tak Terima

Subirla (25), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus tewasnya maling bernama Samsidi, karena ketahuan mencuri seng dan kayu broti di tempat peternakan kambing.

Ibu Subirla memperlihatkan video detik-detik tewasnya Samsidi usai ketangkap mencuri seng dan kayu broti di peternakan kambing, Selasa (24/10/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ibu Subirla memperlihatkan video detik-detik tewasnya Samsidi usai ketangkap mencuri seng dan kayu broti di peternakan kambing, Selasa (24/10/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Dia ditangkap bersama dengan dua orang lainnya bernama, Gunawan serta Aldi Pradana dan kini statusnya sudah dijadikan tersangka.

Ibu Subirla, mengaku masih tidak terima anaknya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebab, ia meyakini bahwa anaknya tidak terlibat dalam tewasnya korban di areal peternakan kambing di kawasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved