News Video

PRESIDEN JOKOWI, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Bobby Nasution Angkat Bicara

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon terkait kakak dan adik ipar serta Mertuanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)

Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon terkait kakak dan adik ipar serta Mertuanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) karena dugaan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Bobby Nasution, seharusnya pertanyaan itu bisa ditanyakan langsung ke KPK.

Sebab, dikatakan Bobby Nasution dalam pelaporan tersebut pastinya ada prosedur yang harus diikuti.

"Tanggapannya (Jokowi,Gibran, dan Kaesang) dilaporkan ke KPK, ya tentu itukan dilaporkan pasti ada proses dan prosedurnya. Untuk bagaimana alurnya bisa ditanyakan ke KPK langsung," jelasnya.

Namun, dikatakan Bobby, semua orang bebas untuk melaporkan apapun yang dianggapnya salah.

"Dari saya sendiri pandangannya ya orang bebas hari ini ya, melihat menilai dan melaporkan suatu hal. Tapi satu hal juga belum tentu juga bisa dilaporkan,"pungkasnya.

Untuk diketahui dilansir dari Tribunews.com, Keluarga Presiden Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Senin (23/10/2023).

Diketahui, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Laporan itu dipicu karena putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved