CPNS 2023
Daftar Lengkap Jadwal hingga Pengumuman SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 akan dilaksanakan secara serentak dengan instansi lain
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 akan dilaksanakan secara serentak dengan instansi lainnya.
Berdasarkan pengumuman terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Menjelang pelaksanaan SKD yang semakin dekat, para pelamar CPNS MA 2023 dapat mulai mempelajari kisi-kisi materi, dan memastikan untuk mengecek passing grade atau ambang batas kelulusan yang menjadi syarat kelulusan SKD.
Seleksi SKD CPNS 2023 MA hanya dapat diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 diumumkan melalui website rekrutmen.mahkamahagung.go.id pada tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 akan diselenggarakan oleh BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan ujian akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dan lokasi mandiri lainnya.
Sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2023 MA, panitia seleksi akan menetapkan waktu dan tempat ujian. Penetapan waktu dan tempat ini akan berlangsung selama sekurang-kurangnya satu minggu dari tanggal 1-8 November 2023.
Berikut ini jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung sesuai dengan yang tercantum di Pengumuman BKN Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:
- Penjadwalan SKD: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD: 9 - 18 November 2023
- Pengolahan nilai SKD: 16 - 19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD: 20 - 22 November 2023
- Masa sanggah SKD: 23 - 25 November 2023
- Jawab sanggah SKD: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 27 November - 2 Desember 2023.
Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
Setidaknya ada tiga materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023 seluruh instansi, termasuk Mahkamah Agung. Ketiga materi SKD tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut kisi-kisi soal yang akan diujikan dalam ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651 Tahun 2023:
seperti yang tercantum di Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023:
1. Kisi-kisi TWK
TWK adalah tes yang dilaksanakan untuk menilai pemahaman pelamar CPNS dalam wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soal-soal yang akan diujikan dalam TWK meliputi:
Pancasila
Undang-undang Dasar 1945
Bhineka Tunggal Ika
Sistem Tata Negara di Indonesia
Hak Asasi Manusia
Sejarah Nasional Indonesia
Hubungan Internasional Indonesia semasa Perjuangan
Kemampuan Berbahasa Indonesia
2. Kisi-kisi TIU
TIU adalah tes yang diujikan untuk mengukur kemampuan peserta tes CPNS dalam hal yang berkaitan dengan penalaran verbal, kuantitatif, logika, dan analisis. Soal-soal yang diujikan dalam TIU meliputi tes kemampuan verbal, numerik, dan figural.
a. Tes kemampuan verbal
Analogi: kemampuan nalar dalam menjelaskan hubungan suatu konsep kata/kalimat.
Silogisme: kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
Analitis: kemampuan untuk menarik kesimpulan dari informasi yang diberikan.
b. Tes kemampuan numerik
Berhitung sederhana.
Deret angka.
Perbandingan kuantitatif.
Soal cerita analisis kuantitatif.
c. Tes kemampuan figural
Analogi perbandingan dua gambar.
Ketidaksamaan beberapa gambar.
Serial pola hubungan bentuk gambar.
3. Kisi-kisi TKP
TKP adalah tes yang diujikan untuk menilai karakter pelamar CPNS yang dalam menjalankan kegiatan sehari-hari di lingkungan kerja.
Soal-soal TKP yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung termasuk pengetahuan dan kemampuan dalam:
- Pelayanan publik: perilaku keramahtamahan dalam bekerja dan memenuhi kepuasan orang lain.
- Jejaring kerja: kemampuan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.
- Sosial budaya: kemampuan beradaptasi di lingkungan majemuk dengan agama, suku, dan budaya bervariasi.
- Teknologi informasi dan komunikasi: kemampuan penguasaan teknologi yang efektif untuk pekerjaan.
- Profesionalisme: kemampuan menjalankan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
- Anti radikalisme: kecenderungan bersikap terhadap hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.
(cr30/tribun-medan.com)
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.