Berita Viral

Sosok Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayinya di Bandara Bali, Baru Lahir Dibekap Dalam Kloset

Sosok model kelas internasional dan selebgram asal Semarang berinisial ZDL (28) tega membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok model asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok model asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Sosok ZDL merupakan seorang model kelas internasional dan selebgram di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.

Sosok model ZDL tersebut tega membunuh bayinya lantaran takut kekasih barunya mengetahui kehamilannya.

Sehingga ZDL pun tega membunuh dan membuang jasad bayi yang baru ia lahirkan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Sosok model asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara Bali.
Sosok model asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, pelaku (ZDL) melakukan hal itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.

Ida Ayu Wikarniti mengatakan pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (15/10/2023).

"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan,” ujarnya, Kamis (26/10/2023).

“Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," ucapnya.

ilustrasi
ilustrasi (tribunnews)

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.

Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.

Baca juga: PANAS! Aksi Unjuk Rasa Tolak Dinasti Politik dan Putusan MK Bakar Ban hingga Coba Terobos Penghalang

Baca juga: PEJABAT DISDIK Sumut Aprianto Diduga Selingkuh, Sang Anak Gerebek Ayahnya dengan Janda di Salon

Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.

Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Baca juga: Viral ODGJ Lahiran Sendiri di Tegal, Mandikan Bayinya di Selokan Lalu Suapi Bolu dan Teh Kemasan

Baca juga: VIRAL Curhat Putri Pejabat Disdik Sumut, Gerebek Sang Ayah Bersama Wanita Diduga Selingkuhannya

Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi (via doisongphapluat)

Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.

Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,”

“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan petugas kebersihan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Minggu (15/10/2023).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Awalnya Sok Jago Bentak Pedagang Sampai Nangis, Satpam TMII Dipecat, Minta Maaf Sambil Cium Tangan

Baca juga: Kronologi Murid Sok Jago Tantang Guru Duel, Tak Terima Ditegur, Gayanya Bak Petinju Sampai Buka Baju

Baca juga: Ketahuan Sembunyikan Pria Lain di Rumah, Wanita Ini Lindungi Selingkuhannya, Ancam Ceraikan Suami

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved