Viral Medsos

Tampang 2 Orang Pelaku Curanmor Terekam CCTV saat Beraksi di Hotel

Terekam kamera pengawas CCTV dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor(curanmor) di sebuah hotel.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Terekam kamera pengawas CCTV dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor(curanmor) di sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam relakan video tersebut, terpampang jelas wajah kedua pelaku saat beraksi menggasak sepeda motor matic honda beat bewarna hitam di parkiran hotel.

Dengan bermodus berpura-pura menunggu teman, dua orang komplotan ini berhasil membawa lari sepeda motor beat tersebut dengan cara merusak kunci kontak.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengaku saat ini sudah mengamankan satu orang tersangka bernama Adit.

Menurutnya, Adit tersangka yang bertugas merusak kunci kontak dan berpura-pura menunggu rekannya di depan hotel.

"Satu orang tersangka berinisial A sudah kami amankan. Dia berperan sebagai orang yang beraksi dan juga berpura-pura menunggu rekannya yang berada di dalam hotel," ujar Rekman, Kamis(26/10/2023).

Jelas Rekman, tersangka Adit diamankan petugas pada Senin(23/10/2023) lalu. Dimana petugas yang melakukan penyelidikan mendapatka informasi tersangka masih berada di Kota Tanjungbalai.

"Kami cari tau, ternyata kami menemukan tersangka masih di Kota Tanjungbalai dan langsung menjemput tersangka," katanya.

Dari tersangka Adit, petugas menemukan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Satu orang tersangka berinisial P masih menjadi DPO kami, karena sepeda motor yang dicuri masih bersamanya," kata Rekman.

Rekman mengultimatum agar tersangka P segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan yang tegas dan terukur.

"Kami menghimbau kepada P agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan yang tegas dan terukur," katanya.

Atas perbuatannya, korban Dara Aulia Marpaung mengalami kerugian hingga Rp 17 juta, dan disangkakan dengan pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved