Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tangis Histeris Keluarga Tuti saat Olah TKP Ulang Pembunuhan di Subang: Yosep, Yosep, Kamu Jahat!

Tangis histeris keluarga Tuti Suhartini pecah saat menyaksikan olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tangis histeris keluarga saat menyaksikan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis histeris keluarga saat menyaksikan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Adapun dua kakak kandung Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti ikut menyaksikan langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keduanya menangis histeris saat olah TKP ulang yang berlangsung di rumah korban yang terletak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Yosep, Yosep, kamu jahat, tega sama anak dan istrimu sendiri," teriak Lilis Sulastri, dikutip Tribun-Medan.com dari TribunJabar.id, Kamis (26/10/2023).

Semua Doa Yosef Soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Akhirnya Terjawab, Dulu Pernah Ngaku Hanya Difitnah
Semua Doa Yosef Soal Pembunuhan Tuti dan Amalia Akhirnya Terjawab, Dulu Pernah Ngaku Hanya Difitnah (Kolase Tribun Bogor)

Sebelumnya, Lilis Sulastri mengaku sudah menaruh curiga ke Yosep sejak jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam mobil Alphard.

"Antara senang dan sedih, senangnya masalah ini bisa terungkap, kecewanya kenapa Danu dari dulu enggak ngomong." 

"Dan yang paling kecewa (pada) Yosep, membunuh anak gadis dan istrinya yang paling disayangi," tuturnya.

Keluarga korban pembunuhan sadis di Subang histeris dan menangis
Keluarga korban pembunuhan sadis di Subang histeris dan menangis sambil meneriaki tersangka, Yosef Hidayah, saat olah TKP di Ciseuti, Jalancagak, Subang

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menemui titik terang setelah salah satu tersangka yang bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.

Kini setelah Yosep ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga jadi lebih tenang.

Yosef, Tuti, Amalia dan Danu -
Yosef, Tuti, Amalia dan Danu - (Kolase Tribun Medan/HO)


Menurut Lilis pihak keluarga sudah menemukan sejumlah kejanggalan pada diri Yosep dan tidak terkejut ketika polisi menjadikannya tersangka.

"Sebenarnya dari awal kami sudah curiga karena sebelum kejadian itu ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Yosep. Jadi enggak terlalu kaget lah," imbuhnya.

Baca juga: Hadir Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Mbak Rara Ternyata Bukan Bantu Cari Golok, Ini Perannya

Baca juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG: Ketua RT Temukan Golok Namun Dijual dan Bocor Percakapan Yosef soal Motif

Danu Mengaku Bertemu Yosep Sebelum Pembunuhan

Polda Jawa Barat masih mendalami motif pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, mengatakan kliennya sempat bertemu empat mata dengan Yosep di sebuah warung pecel lele sehari sebelum kasus pembunuhan terjadi.

Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2021 silam dan jasad korban dimasukkan ke dalam mobil Alphard.

Ahid Syahroni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Yosep sempat menceritakan masalah keuangannya karena tidak lagi mendapat uang yayasan.

Keuangan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep dikelola oleh istri dan anaknya yang menjadi korban pembunuhan.

Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) - 5 teka-teki kasus tewasnya ibu dan anak di Subang
Suasana rumah penemuan jasad ibu dan anak yang meningal dunia di bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (21/8/2021) - 5 teka-teki kasus tewasnya ibu dan anak di Subang (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

“Pada tanggal yang sama tersangka Y ini di warung pecel lele curhat kepada Danu.” 

“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” bebernya, Senin (23/10/2023).

Dalam pertemuan itu, Yosep juga mengajak Danu memberikan pelajaran ke Tuti dan Amalia.

Namun, Danu tidak menyangka maksud dari perkataan Yosep adalah menghabisi nyawa keduanya.

“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam.”

“Danu diminta tersangka Y ini diminta untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” lanjut Ahid.

Ia menyatakan kliennya terlibat kasus pembunuhan, tapi hanya berperan sebagai pembantu dan bukan eksekutor.

Baca juga: FAKTA BARU Hari Ini Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya, Sedang Berlangsung

Baca juga: FAKTA BARU Hari Ini Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya, Sedang Berlangsung

Jasad Ibu dan Anak di Subang Sempat Dimandikan

Jasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan lalu dimasukkan ke bagasi mobil.

Adapun Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jadi korban pembunuhan di Subang disebut sempat dimandikan.

Setelah dimandikan, selanjutnya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Seperti diketahui, ibu dan anak itu dibunuh lalu jasadnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). 

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, hal itu terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (24/10/2023).

Saat itu, polisi menghadirkan salah satu tersangka pembunuhan, M Ramdanu alias Danu.Namun, Surawan tak menjelaskan alasan dan siapa yang memandikan jasad kedua korban.

"Betul, dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ucap Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Surawan juga mengatakan, saat olah TKP, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti.

Salah satunya sarung golok.

Sementara, golok yang digunakan untuk membunuh kedua korban masih belum ditemukan.

Ketua RT Ngaku Pernah Temukan Golok

Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.

Dede mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah korban Tuti Suhartini.

Penemuan itu sebelum dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian. Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.

Kata Dede, golok yang temukan dalam kondisi sudah terbakar.

Menurutnya golok tersebut sudah dalam kondisi berkarat, berwarna hitam kekuningan.

Golok yang ditemukan Dede berbentuk lebar pada bagian depan, ukurannya mengecil ke bagian bawah.

Bukan hanya golok, Dede juga menemukan besi persegi panjang ukuran 50 centimeter.

Ia kemudian menyimpan golok dan besi tersebut di bawah pohon sebelum akhirnya dijual.

"Kalau uangnya dapat Rp 18 ribu," katanya.

Golok ini disebut-sebut menjadi barang bukti utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bukti ini pertama kali diceritakan Danu alias MR. Kepada polisi Danu mengaku diperintah Yosef mengambil golok di meja dapur rumah Tuti.

Saat akan diserahkan pada Yosef, kata Danu, golok tersebut diambil Arighi Reksa Pratama, anak Mimin.

Namun sayangnya Danu tak merinci bentuk golok yang dimaksud.

Saat dilakukan olah TKP ulang kasus Subang ini, polisi menemukan sarung golok, gayung dan cassing handphone.

Pantauan TribunnewsBogor.com, sarung golok yang ditemukan polisi berbentuk lurus.

"Sarung golok, casing telepon seluler. Tapi belum ada yang berhubungan dengan TKP," kata Kombes Pol Surawan.

Sementara, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menekankan bahwa golok tersebut wajib dihadirkan dalam penyidikan sebagai barang bukti.

"Harus (dihadirkan) wajib," kata Rohman.

Golok tersebut nantinya harus dicocokkan dengan luka di tubuh korban kasus Subang.

"Karena harus dicocokan dengan hasil visum, jenis lukanya sepeti apa, apakah benar karena benda tumpul, benda tajam itu kan harus dijelaskan sehingga jenis luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan," kata Rohman Hidayat.

Setelah dua tahun berlalu, tepatnya sejak 2021, kondisi golok ini diragukan bisa mengungkap tabir gelap pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Golok yang terbuat dari besi, dimungkinkan sudah berkarat hingga jejak dari kasus Subang ini bisa saja sudah hilang.

"Kami serahkan ke penyidik," kata pengacara Danu, Achmad Taufan.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  


 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved