Berita Medan

Dua Pria Ini Jadi Tersangka dan Kini Diburon Polisi, Bakar Temannya yang Dituduh Curi HP

Polisi menetapkan dua orang pria berinisial E dan L sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat.

Tayang: | Diperbarui:
HO
ILUSTRASI. Seorang pria di Percut Seituan nyaris tewas akibat dibakar temannya karena dituduh mencuri handphone milik pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan dua orang pria berinisial E dan L sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat, yakni membakar seorang temannya bernama Dedi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya tersangka terbukti bersalah telah melukai rekannya sendiri bernama Dedi.

Baca juga: TRAGIS!, Santri Dibakar Temannya saat Sedang Tidur, Korban Alami Luka Bakar di Tangan

Ia menjelaskan, kini kedua tersangka sedang melarikan diri dan diburon oleh petugas kepolisian.

"Terhadap dua orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat ini penanganan ditangani oleh unit Reskrim Polsek Percut Seituan, untuk tersangka dengan inisial E dan L saat ini sedang dalam pengejaran," kata Fathir kepada Tribun Medan, Jumat (27/10/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Fathir menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi di Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Rabu (25/10/2023) siang.

Dimana, sehari sebelumnya kedua pelaku dan korban tidur bersama.

Kemudian, tersangka E meletakkan handphonenya di depan korban. Lalu, ketika mereka terbangun handphone tersebut sudah hilang.

Merasa curiga dengan korban, kedua rekannya ini langsung menuduh bahwa handphone tersebut dicuri oleh Dedi.

"Korban dengan dua orang tersangka ini masih berhubungan pertemanan, korban sempat dituduh mengambil handphone milik E," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan, kedua pelaku ini pun sempat cekcok mulut dengan korban, lantaran tidak mengaku telah mencuri handphone tersebut.

Pelaku E yang emosi langsung mengambil bensin dan menyiramkannya ke korban.

Kemudian menyulutkan api hingga Dedi terbakar.

Baca juga: Perburuan Suami Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Kabur ke Aceh dan Sembunyi di Gudang Barang Rongsok

"Pada saat itu terjadi cekcok mulut kemudian, E emosi mengambil bensin yang ada di tangannya L disiram ke tubuh korban, sehingga terjadi tersulut api dan korban menderita luka bakar," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan, setelah itu korban pun menderita luka bakar di sekujur tubuhnya hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Korban saat ini masih dalam perawatan dokter, korban menderita luka bakar," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved