Berita Viral
Iptu AH Disebut Bakal Cabut Laporan Perzinaan Istrinya dengan Mahasiswa Unhas, Berakhir Damai?
Iptu AH, suami Karina Dinda Lestari yang selingkuh dengan mahasiswa Unhas Makassar Andy Wahab disebut bakal cabut laporannya
TRIBUN-MEDAN.COM – Iptu AH, suami Karina Dinda Lestari yang selingkuh dengan mahasiswa Unhas Makassar Andy Wahab disebut bakal cabut laporannya.
Seperti diketahui, perselingkuhan istri polisi sekaligus dokter Karina Dinda Lestari dengan mahasiswa Unhas Makassar Andy Wahab masih terus bergulir di Polda Sulsel.
Dimana Iptu AH melaporkan istrinya Karina Dinda Lestari dan mahasiswa Unhas Andy Wahab tersebut atas dugaan perzinaan.
Namun terkini, pihak kepolisian mengungkap kemungkinan Iptu AH mencabut laporannya tersebut.
Hal itu lantaran hingga sejauh ini belum ada tersangka ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Kasus yang dilaporkan suami KDL, Iptu AH itu pun masih dalam penyelidikan polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini KD telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Belum ada ditetapkan tersangka, (KDL) sudah dimintai keterangan, nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ucap Komang dikutip Tribun-Medan.com, Jumat (27/10/2023).
Lanjut Komang, dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan, pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.
Hanya saja, kabar tersebut kata dia, belum dapat dipastikan.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.

Seperti diketahui, perselingkuhan istri Iptu AH tersebut dengan mahasiswa Unhas terkuak usai foto vulgar keduanya ditemukan di hp sang istri.
Hingga ini kasus tersebut masih bergulir di Polda Sulsel.
Baca juga: Istri Polisi Karina dengan Selingkuhannya Mahasiswa Unhas Diproses Hukum, Tersangka Bakal Ditetapkan
Baca juga: Usai Foto Syur Karina Dinda dan Selingkuhannya Viral, Kini Foto Lain di Ruangan Gelap Ikut Beredar
Profesi KD dan Selingkuhan
Seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan suaminya Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Informasi yang diperoleh, Rabu (18/10/2023) pagi, sosok ibu Bayangkari inisial KD itu adalah seorang dokter.
KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.
KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.
Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.
Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.
Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Baca juga: TERKUAK Siasat Zhafira Tutupi Kehamilannya hingga Pacar tak Tahu, Dibuang ke Toilet saat Baru Lahir
Baca juga: Pelakor Bar-bar di Jeneponto dan Rusdi Berujung Kawin Lari Usai Videonya Digrebek Istri Sah Viral
Kronologi
Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.
Diceritakan, AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.
Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.
Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang.
Pihak Unhas Pastikan Saksi
Sementara itu Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.
"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya."
"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.
Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."
"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.
Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.
Ia memastikan KD dan dokter AW akan mendapat sanksi dari pihak kampus.
"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.