Polres Sergai

Mengelak dan Buang BB, Pria Pemilik Sabu di Kampung Tempel Ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai

Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku narkotika jenis sabu,Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku narkotika jenis sabu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI-Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku narkotika jenis sabu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (25/10/2023).


Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi melalui Kasi Humas Ipda Brimen Sihotang mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kelurahan Tempel atau Kampung Tempel, Kecamatan Perbaungan.


Pelaku yang diamankan berinisial K (32 th), warga Dusun IV, Desa Jati Mulia, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti diduga sabu sebanyak 1,50 Gram.


"Pada saat hendak diamankan tersangka K membuang barang bukti sabu dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah yang berjarak 1 meter dari tersangka"


Hasilnya, dari atas tanah tersebut petugas menemukan barang bukti berupa, satu plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, serta satu unit sepeda motor.


"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses siddik lebih lanjut,” tutupnya. 


Dalam konteks ini, Ipda Brimen menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK. agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana. 


"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,"tegasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved