Sumut Terkini
Polisi Tes DNA Anak Diduga Hasil Perzinaan Pejabat Dinas Pendidikan Sumut dengan Janda Pemilik Salon
PLT Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, tim Laboratorium Forensik sudah mengambil sampel DNA anak tersebut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polres Labuhanbatu menyatakan telah melakukan tes DNA terhadap anak dari wanita bernama Esta Damayanti, yang diduga simpanan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut.
Anak ini dituding sebagai darah daging Aprianto hasil hubungan gelap mereka.
PLT Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, tim Laboratorium Forensik sudah mengambil sampel DNA anak tersebut.
Namun saat ini hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.
Kata AKP Gulam, hasilnya sudah hampir rampung dan nantinya Kepolisian akan memanggil seluruh pihak baik dari istri sah Aprianto, anaknya dan wanita diduga selingkuhan tersebut.
"Sampel DNA anak tersebut sudah diambil untuk membuktikan apa betul anak ini anak terlapor Aprianto. Setelah keluar akan disampaikan kepada pelapor maupun terlapor,"kata AKP Gulam, Jumat (27/10/2023).
Polisi menyebut tes DNA ini merupakan tindak lanjut penyelidikan laporan istri sah Aprianto bernama Kholilah Marhamah yang menduga suaminya berzina dengan Esta Damayanti hingga memiliki keturunan.
Kholilah telah melapor sejak 15 Agustus lalu dan saat ini masih berproses.
Penyidik belum menetapkan tersangka terhadap Aprianto ataupun Esta Damayanti.
"Belum penetapan tersangka. Makanya kita mau buktikan,"ungkapnya.
(Cr25/tribun-medam.com)
Baca berita Tribun Medan lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.