Viral Medsos
Adian Napitupulu Auto Terjepit, Tembakannya ke Jokowi Salah Sasaran, Dibantah Puan dan Diakui Bahlil
Adian Napitupulu Terjepit Sendiri karena Pernyataannya Menembak Presiden Jokowi, Bukannya Tepat, Tapi Salah Sasaran, Dibantah Puan Maharani.
Adian Napitupulu Terjepit Sendiri karena Pernyataannya Menembak Presiden Jokowi, Bukannya Tepat, Tapi Salah Sasaran, Dibantah Puan Maharani dan Diakui Bahlil.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan jabataan presiden tiga periode merupakan murni dari kesalahannya.
Hal itu disampaikan Bahlil di atas panggung deklarasi dukungan relawan untuk calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Djakarta Teather, Sabtu (28/10/2023).
"Jadi kalau ada yang salah soal penundaan pemilu itu salah saya, Bahlil Lahadalia bukan salah siapa-siapa," kata Bahlil.
Ucapan itu dia katakan merespons isu penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode yang kembali ramai diperbincangkan di media massa.
"Ada di media bicara tentang tiga periode, katanya itu atas perintah seseorang," ujar dia.
Ia pun mengatakan, isu penundaan pemilu pertama kali digaungkan olehnya.
Bahlil mengaku tidak diperintah siapa pun soal ini. Itu murni idenya dalam menanggapi hasil survei.
"Kalau ide saya itu bagus, silakan diikuti yang penting secara konstitusional, dan kalau tidak, jangan dikembangkan. Sekarang sudah terjadi sudah berlalu, kok masih ada yang bicara tiga periode itu dari seseorang," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto seakan mendukung pernyataan Adian Napitupulu, ia menyatakan bahwa sosok yang meminta untuk perpanjangan masa jabatan presiden adalah "Pak Lurah".
Namun, ia tidak menyebut siapa sosok "Pak Lurah" yang dimaksud. Hal itu diungkapkan Hasto saat ditanya soal isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode seperti yang pertama kali dinyatakan oleh politikus PDI-P Adian Napitupulu.
Awalnya, Hasto mengaku bahwa ia bertemu dengan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang menyinggung big data terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Hasto, permintaan itu juga disuarakan oleh beberapa ketua umum (ketum) partai politik (parpol).
"Saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu (presiden tiga periode), saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan 'Pak Lurah'," kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Hasto mengatakan bahwa PDI-P mendengar pernyataan itu secara langsung.
Dibantah Puan Maharani
Terkait pernyataan Adian Napitupulu dan diamini Hasto tersebut, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani langsung menepisnya.
Kabar persoalan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDI-P bermula dari permintaan perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode tidaklah benar.
Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan ingin jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.
Sebab, ia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.
Lebih lanjut, Puan ditanya pendapatnya terkait Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Menurut dia, dengan diputuskannya gugatan terkait batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK), putra sulung Presiden Jokowi itu punya hak maju dalam pilpres.
"Mas Gibran kan punya hak untuk bisa maju ikut dalam kontestasi karena setelah keputusan MK yang menyatakan bahwa di bawah 40 tahun boleh maju, asal kan pernah menjabat sebagai kepala daerah," ujar dia.
"Artinya semua orang yang kemudian pernah menjadi kepala daerah atau sejak menjabat sebagai kepala daerah, kalau memang ada kesempatan mempunyai hak untuk maju kontestasi dan didukung oleh satu partai politik atau gabungan parpol, ya memang sudah bisa maju," papar Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu membeberkan asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P diduga disebabkan oleh hal sederhana.
Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
"Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca juga: Adian Napitupulu Tuduh Jokowi Marah ke PDIP Gegara Permintaan 3 Periode Ditolak, Puan: Enggak Pernah
Baca juga: Ini Akar Persoalan PDIP vs Jokowi Versi Adian Napitupulu
Baca juga: Adian Napitupulu Bongkar Pemicu Jokowi Berpaling dari PDIP, Dukung Prabowo-Gibran VS Ganjar-Mahfud
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.