Berita Sumut

Polresta Deliserdang Masih Kesulitan Tangkap Pelaku Rudapaksa Seorang Remaja Wanita di Namorambe

Polresta Deliserdang hingga kini belum mampu menangkap terduga pelaku yang merudapaksa seorang remaja wanita berinisial DS (17).

|
Penulis: Fredy Santoso |
Istimewa
Ilustrasi. Polresta Deliserdang hingga kini belum mampu menangkap terduga pelaku yang merudapaksa seorang remaja wanita berinisial DS (17). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polresta Deliserdang hingga kini belum mampu menangkap terduga pelaku yang merudapaksa seorang remaja wanita berinisial DS (17).

Hingga kini DNS masih bebas berkeliaran. Padahal kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak tanggal 2 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Keluarga Kecewa Polresta Deliserdang Lamban Tangkap Terduga Pelaku Penyiksaan-Pemerkosaan Anaknya

Polisi mengaku sudah berusaha mencari keberadaan DNS, tapi sayangnya tak kunjung membuahkan hasil.

"Belum diamankan. Sudah kami cari tetapi belum kami dapatkan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif, Sabtu (28/10/2023).

Kompol Wirhan Arif pun mengaku, bahwa kasus dugaan rudapaksa ini sudah sangat cepat ditangani.

Sejak dilaporkan pada awal Oktober lalu, Sat Reskrim sudah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan mereka sudah menetapkan DNS, terduga pelaku sebagai tersangka, serta telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Polisi berjanji akan segera menangkap terduga pelaku dan mengungkap dugaan pemerkosaan yang disebut-sebut dilakukan lebih dari satu orang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan surat penangkapan. Soal ada pelaku lainnya kita kembangkan dulu setelah menangkap tersangka ini, karena baru satu yang cukup buktinya," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang remaja wanita berinisial DS (17) warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pria berinisial DNS pada 1 Oktober 2023 lalu.

SA (40) ibu remaja berinisial DS (17) warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang diduga korban pemerkosaan. Mereka menyayangkan hampir sebulan dilaporkan terduga pelaku belum ditangkap, padahal berkeliaran.
SA (40) ibu remaja berinisial DS (17) warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang diduga korban pemerkosaan. Mereka menyayangkan hampir sebulan dilaporkan terduga pelaku belum ditangkap, padahal berkeliaran. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Bukan hanya dirudapaksa, korban juga diduga mengalami kekerasan lantaran diseret ke semak-semak tak jauh dari Vila Mawar Hijau, Namorambe.

Kemudian korban dibekap dan lehernya diikat menggunakan celana jins yang sebelumnya ia kenakan.

"Laporan sejak tanggal 2 Oktober. Lama penangannnya pelaku kesana kesini bebas," kata SA, ibu korban saat diwawancarai, Jumat (27/10/2023).

Keterangan ibu korban, dari pengakuan anaknya, awalnya DS mendapat pesan dari terduga pelaku berupa tawaran menggadaikan jam tangan seharga Rp 20 ribu sekira pukul 16.30 WIB.

Alasan terlapor, ia diusir kakeknya dan cuma memiliki uang sebesar Rp 10 ribu untuk makan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved